HONDA

ASN Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

ASN Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu berupaya menekan penyebaran Covid-19 di segala aspek. Salah satunya pada lingkungan kerja Pemkot Bengkulu. Ini disampaikan oleh Plt. Kasatpol PP Kota, Saipul Apandi. Untuk itu, selain melakukan razia kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan hal serupa di organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah pimpinan Walikota Helmi Hasan itu.

"Karena dua Minggu yang lalu telah menyampaikan SE yang ditandatangani Sekda. Salah satu poinnya untuk semua OPD harus mematuhi protokol kesehatan," kata Saipul, kemarin (29/6).

Hal ini dilakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Bahwa abdi negara pun selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Sehingga masyarakat termotivasi agar melakukan hal serupa.

"Alhamdulillah hampir 90 persen OPD sudah menerapkannya. Jangan sampai nanti,kita sebagai aparatur tidak patuh dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Untuk diketahui, kemarin ada tujuh kantor yang dilakukan pemantaun. Kegiatan itu akan dilakukan secara rutin, untuk menelusuri semua OPD di Pemkot Bengkulu itu.

"Nanti kita rekap, dan hasilnya akan dilaporkan kepada pak Wali. Seluruhnya akan kami datangi, termasuk kantor kecamatan. sanksi kita belum bisa tentukan," tukas Saipul.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada para ASN atau OPD yang melanggar protokol kesehatan ini. Maka nanti pihak Inspektorat dan BKPP bersama pimpinan Kota Bengkulu. Yang akan menentukan, terkait sanksi seperti apa yang akan dikenakan kepada pegawai nakal yang tidak taat protokol kesehatan.

"Paling tidak sanksi sosial akan kita umumkan, OPD ini yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Misal OPD A tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak pakai masker. Kan lebih baik sanksi sosial dari pada sanksi pendisiplinan. Sanksi sosial ini, lebih mengena," tutupnya.

Salah satu pegawai yang enggan namanya disebutkan, mengaku bahwa dengan adanya razia seperti ini maka dapat memberikan dampak yang baik bagi kesehatan di lingkungan kantor. Tidak diberlakukan di tempat tempat keramaian, seperti pasar atau pantai. Menurutnya, tempat kerja pun wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Apalagi kita kan lama menetap di ruangan ini ya, dan ada beberapa kawan yang mobilitasnya tinggi. Jadi physical distance wajib diterapkan," katanya.

Sementara itu, Provinsi Bengkulu masuk dalam kloter kedua, yang akan menerapkan new normal. Jubir gugus tugas Covid-19 Bengkulu Jaduliwan SE, MM mengatakan terkait penerapan new normal nanti. Ia mengingatkan keputusan untuk membuka tatanan kehidupan baru itu harus didukung data-data di setiap daerah yang menunjukkan penurunan kasus Covid-19.

"Kita membuat kebijakan, tolong yang namanya data terkait perkembangan kasus, baik itu yang sehat atau yang masih di rawat perlu disampaikan ke gugus tugas Provinsi," kata Jaduliwan, kemarin.

Diantaranya, pihaknya pun menekankan bahwa pentingnya untuk setiap kepala daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berpegang pada data dan perkembangan kasus di setiap harinya. Selain itu, jua untuk penanganan Covid-19 disetiap daerah, harus selalu melibatkan praktisi seperti para tenaga medis, dalam pengambilan keputusan terkait penerapan sistem normal baru.

"Sehingga tahapan-tahapan harus betul-betul disiapkan. Setiap daerahnya," tambahnya.

Ditambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Benhkulu H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si Menurutnya, dalam membuka fase normal baru, ada tahapan prakondisi dengan menyosialisasikan kepada masyarakat soal pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin.

"Jangan sampai angka reproduksi virus masih tinggi kita berani buka. Hati-hati, jangan membuat kebijakan tanpa membuat data yang jelas," ucap Herwan.

 Setelah itu, ia juga berpesan kepala daerah dan gugus tugas setempat harus menentukan waktu yang tepat untuk benar-benar membuka era normal baru.

"Untuk selalu memperhatikan perkambangan yang di lapangan soal ke disiplinan masyarakat dalam menerapakan protokol Covid-19," tukasnya.

Ada beberapa sektor, lanjutnya, yang menentukan prioritas untuk memasuki new normal. Salah satunya tergantung perkembangan data dan karakteristik daerah tersebut. Misalnya daerah pariwisata yang memiliki kapasitas 1.000 orang, pada tahap awal pembukaan new normal, perlu ada pembatasan kunjungan menjadi 500 orang.

"Tidak langsung dibuka semuanya. Apakah sektor industrinya sudah memungkinkan silakan. Apakah sektor pariwisatanya sudah memungkinkan silakan. Tapi juga mungkin masih dibatasi kapasitasnya," turup Herwan.

Untuk diketahui, sampai saat ini virus yang berasal dari China tersebut telah menjangkiti sebanyak 125 orang di Provinsi Bengkulu. Dengan rincian untuk pasien sembuh berjumlah 89, sementara pasien yang masih menjalani perawatan ada lima orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 12 orang. (war)

Perkembangan Kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu

Kasus Konfirmasi : 125

Sembuh : 89

Dirawat : 5

Dalam Pengawasan : 19

Meninggal : 12

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 100

Dinyatakan Sehat : 29

Menjadi Konfirmasi : 15

Dirawat : 28

Meninggal : 28

Orang Dalam Pemantaun (ODP) : 948

Proses Pemantaun : 99

Selesai Pemantaun : 849

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: