Zona Hijau, Dapat DAK Fisik Rp 3,2 M
MUKOMUKO – Zona hijau yang disandang Mukomuko saat ini terkait pandemi Covid-19, membawa berkah. Terbukti setelah sejumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ditarik pusat, untuk penanganan Covid-19, kini Mukomuko kembali diberi DAK fisik. Yakni DAK bidang pariwisata sejumlah Rp 3,2 miliar. Meski berkurang dari pagu awal, namun setidaknya, pemkab bisa kembali melanjutkan rencana pembangunan sejumlah sarana dan prasarana bidang pariwisata. Sebagaimana diakui Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, Selasa (30/6). Dia menyebutkan pagu DAK fisik bidang pariwisata di awal tahun sebesar Rp 3,99 miliar. Lantaran terjadi pandemi Covid-19, dana tersebut ditarik seluruhnya. Terbaru, pihaknya mendapat kabar gembira, pemerintah pusat kembali mengalokasikan DAK untuk Mukomuko, dengan pagu Rp 3,2 miliar. “Meski berkurang sekitar Rp 600 jutaan, kita tetap bersyukur, masih tersedia dananya,” kata Ap, begitua biasa Apriansyah disapa. Dengan dana yang tersedia, pihaknya akan melaksanakan pembangunan menara pandang, pusat jajanan, landscape, gazebo, pergola, dan sumber air bersih. Sedangkan untuk pembangunan berupa tempat ibadah dan lampu penerangan taman, ditunda. Mengingat dana yang tersedia belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Untuk lebih lanjut, Disparpora Mukomuko akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pelayanan Perbendahraan Negara (KPPN) Mukomuko. Langkah ini untuk memastikan masalah anggaran itu. Mengingat sampai kini peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai DAK fisik yang terbaru belum keluar. “Kita koordinasi ke KPPN sambil menunggu PMK terbaru. Ini untuk memastikan bahwa dana itu benar-benar tersedia. Sehingga kita tidak ragu dalam pelaksanaan fisiknya,” katanya. Sedangkan rencana pembagian, tambah Ap, terdiri dari empat kegiatan atau empat kontrak. Diantaranya untuk fisik seluruhnya Rp 3,05 miliar dan pengawasan kegiatan sebesar Rp 185 juta. “Harapan kita, bulan Agustus sudah tuntas lelangnya. Masih cukup waktu untuk melaksanakan. Dalam pengerjaan paket tersebut, kita jadikan empat kontrak dengan nilai fisik Rp 3,05 miliar dan Rp 185 juta pengawasan,” pungkasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: