Kasus Narkoba Meningkat
CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) mencatat, terjadi peningkatan dalam penanganan jumlah kasus narkoba. Dimana untuk semester pertama atau Januari-Juni 2020 mereka menangani sebanyak 31 kasus narkoba. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari kurun waktu yang sama tahun lalu yang hanya ada 26 kasus narkoba. Tidak hanya jumlah kasus, dari sisi jumlah tersangka juga mengalami peningkatan, dimana tahun lalu ada 31 tersangka dan tahun ini mencapai 52 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti, narkoba jenis sabu tahun ini mencapai 30,54 gr dan tahun lalu 27,11 gr. Lalu narkoba jenis ganja, tahun ini 3.556,94 gr dan tahun lalu hanya 254,43 gr. Sedangkan narkoba jenis extacy tahun ini 18 butir dan tahun lalu hanya 10 butir. ‘’Benar, untuk semester pertama tahun ini jumlah penanganan mengalami peningkatan dari kurun waktu yang sama tahun 2019. Begitu juga dari sisi jumlah tersangka maupun jumlah barang bukti yang berhasil kita dapatkan,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprianto, SE didampingi Kasubbag Humas Iptu Jumipan Azhari, SH kepada RB. Penanganan kasus narkoba tersebut, sambung Edy, terbanyak di Satresnarkoba yang mencapai 21 kasus. Kemudian Polsek Sindang kelingi 5 kasus, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) 3 kasus, Polsek Curup 2 kasus dan Polsek Barmani Ulu 1 kasus. ‘’Untuk yang sudah selesai atau P21 19 kasus dan sisanya masih dalam proses,’’ demikian Edy.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: