BANNER KPU
HONDA

Aset Desa, Perbaikan Jalan Putus Terhambat

Aset Desa, Perbaikan  Jalan Putus Terhambat

BENTENG – Komisi III DPRD Kabupaten Benteng bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Benteng, Selasa (30/6) melakukan peninjauan terhadap terhadap jalan putus yang berada di Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung ini. Putusnya jalan tersebut terjadi Rabu (24/6) lalu yang diakibatkan luapan air yang deras karena cuaca hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kabupaten Benteng beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Benteng, Doni Ersan, menjelaskan, sidak itu juga mengajak OPD terkait. “Kita juga mempertanyakan tindaklanjut terhadap jalan yang putus tersebut. Sebab anggota kita meminta ada tindak lanjut agar akses di desa tersebut tidak lumpuh total, minimal membuat jembatan darurat agar aktivitas bisa berjalan dengan normal kedepannya,” jelasnya. Dia menambahkan, setelah dilakukan konfirmasi ke sejumlah pihak, diketahui kalau jalan itu masih tercatat menjadi aset desa. Sehingga kalau jalan ini nanti dibangun atau diperbaiki akan terjadi tumpang tindih. DPRD sudah memberikan solusi kepada warga agar jalan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Benteng. “Solusinya, kita meminta pihak desa dan warga untuk berkoordinasi dengan perangkat desa yang lain, supaya jalan ini nantinya bisa dihibahkan ke Pemkab Benteng, supaya bisa ditindak lanjuti dengan dilakukan perbaikan,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Kepala BPBD Pemkab Benteng, Samsul Bahri mengatakan, pada dasarnya Pemkab Benteng akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Surau tersebut, tetapi harus tetap dengan prosedur dan ketentuan yang sesuai aturan. “Sesuai yang disampaikan oleh anggota DPRD tadi, kalau jalan ini masih milik desa termasuk gorong-gorong yang rusak tersebut. Kita minta kepada warga untuk jalan ini segera dihibahkan ke Pemkab agar nanti bisa dianggaran di BPBD atau PUPR untuk diperbaiki kedepannya,” ujarnya. Dia menambahkan, apabila diserahkan ke Pemkab, ke depannya tidak ada tumpang tindih perihal kepemilikan aset jalan tersebut. Jadi ia mewakili Pemkab berharap kepada warga Desa Surau, kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk segera melakukan rapat dan musyawarah untuk keputusannya. “Kemudian untuk aset lainnya yang kiranya berat atau tidak bisa dilakukan perbaikan maupun pemeliharaan menggunakan dana desa, untuk segera diserahkan ke Pemkab Benteng,”Tutup Samsul. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: