HONDA

17 Personel Polres Naik Pangkat

17 Personel Polres Naik Pangkat

KEPAHIANG – Sebanyak 17 personel Polres Kepahiang, Rabu (1/7) mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020. Ketujuhbelas personel tersebut yakni dari Aipda ke Aiptu sebanyak 1 orang, Bripka ke Aipda 4 orang, Brigpol ke Bripka 7 orang, Briptu ke Brigpol 1 orang dan dari Bripda ke Briptu 4 orang. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP memimpin langsung upacara kenaikan pangkat tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu proses penilaian dan penelitian, baik mental maupun kepribadian, serta prestasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi. “Selamat kepada personel yang naik pangkat, jadikan momen ini sebagai kebanggaan diri, keluarga dan kesatuan. Dengan harapan dapat menjadi motivasi dengan kerja keras dalam turut menciptakan, menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kapolres. Selain itu Kapolres juga mengajak seluruh jajaran Polres Kepahiang, untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara meningkatkan kinerja, keimanan dengan kerja ikhlas dan semangat pengabdian. Menjadi pelayan prima masyarakat yakni pelayan masyarakat yang promoter. “Personel Polri harus bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Karena Polri adalah pelayan masyarakat yang harus selalu siap sepenuhnya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” sampai Kapolres. Selanjutnya dalam puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kepahiang juga menggelar upacarayang dilakukan secara virtual di Mapolres Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, seperti Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Wakil Bupati Netti Herawati, S.Sos, Ketua DPRD Windra Purnawan, SP, Kajari H. Lalu Syaifudin, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta upacara mendengarkan amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengenai reformasi Polri dan tantangan berat Polri di masa yang akan datang. Untuk itu Polri diharuskan proaktif dalam mendisiplinkan masyarakat, khususnya di masa pandemik Covid-19. Serta melakukan penegakkan hukum yang tegas dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan rakyat.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: