HONDA

Truk Angkut Sembilan Motor

Truk Angkut Sembilan Motor

KOTA BINTUHAN – Setelah Unit Reskrim Polres Kaur berhasil mengamankan dua unit motor bodong di wilayah Kecamatan Nasal. Kali ini giliran anggota Polsek Maje yang berhasil mengamankan 9 unit motor dalam truk yang diangkut dari arah Lampung menuju ke Bengkulu Selatan. Dari 9 unit motor yang diamankan dari hasil pemeriksaan hingga Rabu (1/7) hanya lima yang dinyatakan mempunyai surat lengkap. Sementara empat lainnya masih diamankan di Mapolsek Maje untuk pengembangan lebih lanjut.  Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya P Tuhuteru saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya pada Selasa (30/6) telah mengamankan satu unit truk yang dicurigai membawa motor bodong. Benar saja setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan surat kendaraan tersebut hanya lima unit motor yang lengkap sementara empat suratnya belum lengkap. “Kita sudah lakukan pemeriksaan dan pengecekan surat kendaraan dari 9 unit motor dari Bogor ke Bengkulu Selatan. Empat suratnya belum lengkap dan masih kita periksa lebih lanjut, kita minta kepada pemilik untuk datang dan membawa surat kendaraan. Jika lengkap akan kita kembalikan, karena kuat dugaan kalau motor tersebut hasil kejahatan. Karena sudah banyak motor bodong yang saat ini diamankan di Mapolres Kaur,” kata Kapolsek Maje Ipda Cahya P Tuhuteru kepada RB. Data terhimpun sembilan motor yang dihadang anggota Polsek Maje diangkut menggunakan truk dengan nopol BE 9410 FH yang dikemudikan oleh Novrizal (43) warga Desa Penantian Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Truk yang mengakut motor tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Bengkulu Selatan. Karena curiga dengan isi truk, anggota Polsek Maje langsung melakukan pengejaran dan meminta truk masuk ke Mapolsek Maje. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 9 unit motor yaitu Yamaha N Max dengan nopol B 3572 CNP, Yamaha Fino dengan nopol B 4039 BWG, Yamaha Mio dengan nopol B6379 CZR. Honda Beat dengan nopol B 4244 NBI, Yamaha Fino dengan nopol A 2638 VAD,  Yamaha R15 dengan nopol 4856 BUM. Yamaha Virgo dengan nopol B 3449 PHG, Honda Scoopy dengan nopol B 3856 CLU dan Yamaha Fino  dengan nopol E 2150 QY. “Empat unit motor yang belum ada BPKBnya untuk sementara masih kita amankan di Mapolsek Maje. Dan jika nantinya pemiliknya datang membawa BPKB akan kita kembalikan motornya,” pungkas Kapolsek Maje.  (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: