HONDA

Tornas di Parkiran Liar

Tornas di Parkiran Liar

BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tiga motor dinas (Tornas) yang terparkir di tempat parkir liar di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan menjelaskan, dengan temuan ini Satpol PP mengingatkan kepada ASN pemegang motor dinas itu tidak lagi meletakkan motornya di tempat tersebut. “Hal ini sudah melanggar karena Pemkab sudah menyiapkan tempat parkir khusus yang bagi ASN yang lokasinya terletak di kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Desa Nakau. Jadi kedepannya jangan sampai lagi kendaraan dinas ditemukan terparkir di tempat yang bukan semestinya. Selain itu risiko kehilangan juga sangat besar bila diparkirkan di tempat umum, karena takutnya ada kehilangan,” ungkapnya. Dia menambahkan, untuk tindaklanjut terhadap ASN yang meletakkan Tornas di tempat parkir umum, kedepannya Satpol PP akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan atau sekretaris daerah mengenai tindakan maupun penertiban tornas yang parkir bukan ditempat semestinya tersebut. “Karena berdasarkan prosedur dan SOP Satpol PP, kita ini tidak bisa melakukan penertiban tanpa didukung dengan sarana prasarana, termasuk tim dalam melaksanakan penertiban tornas tersebut,” ujarnya. Dia menambahkan, ASN yang meletakkan motornya di tempat parkir tersebut, merupakan ASN yang bekerja di komplek perkantoran di Desa Renah Semanek Karang Tinggi. “Kalau untuk penyedia tempat parkir tersebut saat kita konfirmasi memang para ASN tersebut sudah sering memarkirkan tornas di tempat tersebut dan kita tidak bisa juga melarang penyedia untuk menolak para ASN parkir tersebut,” tutup Gunawan. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: