BANNER KPU
HONDA

DPRD Persilahkan Aparat Usut Gedung Dispendik

DPRD Persilahkan Aparat  Usut Gedung Dispendik

SELUMA - Proyek rehab gedung Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma sampai saat ini masih berpolemik. Proyek yang menelan dana APBD Rp 800 juta tahun 2019 itu, pekerjaannya tidak selesai. Ini karena masih dalam proses penghapusan aset. Ternyata permasalahan ini mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma maupun Polda Bengkulu. Seperti Kejari Seluma telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada sejumlah saksi. Menyikapi masalah ini, Wakil Ketua 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH, menjelaskan rehab gedung Dispendik Seluma dinilai menyalahi aturan. Jadi jika ada aparat penegak hukum yang bergerak, tentunya ada indikasi. Jadi pihaknya persilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan. ‘’Silahkan saja. Kami tidak bisa mengintervensi aparat penegak hukum. Kalau mereka bergerak, tentunya ada indikasi yang mereka dalami,” tegas Sugeng. Lebih lanjut dikatakannya pihaknya telah meminta untuk melengkapi dulu administrasi terkait pekerjaan lanjutan rehab gedung Dispendik Seluma. Termasuk juga penghapusan aset, supaya tidak ada masalah kemudian hari. Jika nanti sudah lengkap dewan siap menganggarkan kembali rehab gedung Dispendik itu. Diakuinya, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan rehab gedung tersebut. ‘’Mubasir, anggaran terbuang percuma tapi tidak bisa dimanfaatkan. Tapi kalau proses penghapusan aset sudah beres, kami siap menggarkannya kembali,” papar Sugeng. Data yang berhasil dihimpun RB, dalam waktu dua pekan terakhir ini sejumlah klarifikasi sudah digelar penyidik Kejari Seluma.  Sedikitnya sudah enam orang menjalani klarifikasi secara intensif terkait proses administrasi dan penganggaran rehab gedung Dispendik Seluma itu. Sebelumnya, bangunan lama tidak bisa dimanfaatkan, karena rusak. Jadi untuk dilakukan rehab terpaksa dirobohkan. Tetapi dirobohkan bangunan lama dinilai menyalahi aturan. Karena untuk merobohkan atau pengrusakan aset lama harus mendapat pesetujuan dari DPRD Seluma. Sekedar diketahui, Kantor Dispendik Kabupaten Seluma terancam terbangkalai. Pasalnya DPRD Seluma tidak menyetujui soal anggaran tambahan tahun 2020 yang diusulkan mencapai Rp 2,5 miliar.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: