HONDA

Boleh Gelar Pesta Pernikahan

Boleh Gelar Pesta Pernikahan

KOTA BINTUHAN – Memasuki new normal, Pemkab Kaur kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pesta Perkawinan di Kabupaten Kaur. SE dengan nomor 800/439/BPBD/KK/2020 yang dikeluarkan Kamis (2/7) memperbolehkan masyarakat kembali menggelar pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Kaur. Namun untuk pesta pernikahan ini dan kegiatan lainnya hanya dapat dilakukan siang hari saja. Untuk menghindari penyebaran Covid-19. Izin keramaian yang dikeluarkan oleh instansi terkait, penyelenggara pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam SE tersebut. Jika tidak maka dipastikan izin tersebut tidak dapat dikeluarkan. Beberapa poin yang harus diingat saat mengadakan pesta perkawinan adalah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sebagainya. Kemudian undangan yang sakit flu dan demam tidak boleh datang. Tamu undangan juga dibatasi. Wajib menggunakan masker dan menyediakan alat cek suhu tubuh. Konsumsi yang disiapkan tidak boleh prasmanan, namun harus nasi kotak. Aturan ini wajib dilaksanakan bagi warga Kaur yang ingin menggelar pesta pernikahan di tengah wabah Covid-19. “Untuk SE terbaru tentang pesta pernikahan atau perkawinan sudah kita sampaikan ke setiap camat dan desa untuk kita taati bersama. Karena jangan sampai nantinya usai pesta banyak yang terkena Covid-19 dan ini harus menjadi perhatian bagi semua warga Kaur termasuk juga pengunjung,” kata Sekda Kaur Nandar Munadi. Sebelumnya, Persatuan Seniman Kaur juga telah mendatangi Polres Kaur dan Bupati Kaur membahas pesta perkawinan. Menindak lanjuti pertemuan tersebut saat ini Pemkab Kaur telah mengeluarkan SE tentang kegiatan pesta pernikahan di Kabupaten Kaur. Bahkan persatuan seniman Kaur sangat mendukung jika pesta perkawinan di tengah wabah Covid-19 ini tidak dilakukan malam hari. “Kita sejak awal sangat mendukung agar pesta perkawinan atau pernikahan ini dilaksanakan pada siang hari saja. Karena demi keamanan para tamu undangan, keluarga dan juga pemain musik nantinya. Kita sangat terima kasih kepada Pemkab Kaur yang telah memperbolehkan kembali pelaksanaan pesta perkawinan di Kaur kembali,” terang salah satu seniman Kaur, Sirajuddin. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: