Dana Dipangkas Hingga Rp 17 M
MUKOMUKO – Rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko yang megah tahun ini terpaksa sirna. Dana yang awalnya dialokasikan Rp 22 miliar lebih, kini hanya tersisa Rp 4 miliar. Terjadi pemangkasan dana hingga Rp 17 miliar lebih. Alhasil, tahun ini pembangunan gedung baru PN Mukomuko hanya berupa pekerjaan pembangunan pondasi. Ketua PN Mukomuko, Dr. Nur Kholis, SH, MH menjelaskan pembangunan gedung PN Mukomuko tahun ini hanya dilaksanakan tahap 1. Sebagian dana kembali ke pemerintah untuk digunakan dalam penanganan Covid-19. Sehingga pembangunan gedung baru tersebut harus ditunda. “Pembangunan gedung baru tetap jadi. Namun karena biaya pembangunannya disumbangkan untuk penanganan Covid-19, akhirnya kita tunda dulu. Digunakan dulu dana itu untuk menyelamatkan rakyat,” kata Nur Kholis. Di pembangunan tahap I, kegiatan yang dilaksanakan hanya bisa berupa pembangunan pondasi. “Jadi tahun ini aktivitasnya hanya pembangunan pondasi. Dana Rp 4 miliar itulah yang kita sisakan untuk pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri tahap pertama,” jelasnya. Ia membantah jika diambilnya sebagian besar dana tersebut karena lamanya proses lelang atau belum kunjung teken kontrak. Nur memastikan, semuanya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Selagi saya di sini, saya pastikan tidak ada penyimpangan. Jadi diserahkan lagi ke negara bukan karena terlambat lelang,” tegasnya. Apakah bakal dilanjutkan pembangunannya tahun depan? Nur belum dapat memastikan. Namun ia menyatakan siap kembali melaksanakan jika dana untuk pembangunannya kembali dikucurkan pemerintah. “Tahun depan Insya Allah. Kalau memang benar dananya ada dari pemerintah,” ujarnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: