HONDA

Satpol PP Razia Masker

Satpol PP Razia Masker

BENTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin mengelar giat razia masker terhadap ASN yang berkantor di wilayah perkantoran Nakau. Kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP dalam menyikapi kehidupan New Normal, yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan sosialisasi dalam menyambut New Normal. Meskipun saat ini sudah bekerja di kantor seperti biasa, namun ASN tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu sudah menjadi tugas dan tupoksi Satpol PP sebagai penegak perda maupun aturan yang berlaku. “Kita Satpol PP sudah menyampaikan sosialisasi dan menegur bagi semua ASN di lingkungan perkantoran nakau yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Kemudian satpol PP juga sudah mengingatkan dan menganjurkan kepada semua ASN untuk wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker hingga jaga jarak dalam melaksanakan tugas,” jelasnya. Dia menambahkan, pada saat melakukan giat, Satpol PP masih menemukan ASN yang tidak menggunakan masker. Kepada ASN yang tidak menggunakan masker tersebut langsung Satpol PP berikan masker, agar ASN tersebut bisa melaksanakan kerja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati. “Untuk jumlah masker yang kita berikan ini sebanyak 50 masker. Untuk masker ini merupakan sisa masker pada kegiatan sosialisasi satpol PP di pasar yang ada di Benteng beberapa waktu lalu. Masker ini kita minta langsung dari posko gugus Covid 19,” ungkapnya. Lanjutnya, Untuk kedepannya Satpol PP juga akan melakukan giat ini kepada ASN diwilayah perkantoran yang lainnya, seperti di Kantor Pemkab Benteng dan wilayah perkantoran Renah Semanek. “Semua ini dilakukan agar semua ASN benar-benar patuh dan menjalan protokol kesehatan sesuai anjuran Bupati Benteng,” tutup Gunawan. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: