BANNER KPU
HONDA

Mengawasi Verifikasi Faktual, Tapi Jangan Intervensi

Mengawasi Verifikasi Faktual,  Tapi Jangan Intervensi

CURUP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) dipersilakan untuk ikut mengawasi kegiatan verifikasi faktual (Verfak) yang sedang dilaksanakan saat ini. Dimana verfak yang dilakukan untuk calon perseorangan langsung door to door oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Disampaikan Koordinator Divisi Tehknis Penyelenggara Pemilu KPU RL Visco Putra Alexander, M.Si kepada RB, mereka tidak melarang jika masyarakat mau mengawasi proses verfak. Hanya saja jangan sampai melakukan intervensi dalam pelaksanaan verfak oleh petugas. Apalagi proses sudah dilakukan secara transfaran dan terbuka. ‘’Masyarakat boleh saja ikut mengawasi, sehingga bisa berjalan transfaranm tapi jangan intervensi. Apalagi sampai ikut serta atau meminta data maupun melakukan intervensi, hingga mempengaruhi warga yang sedang dilakukan verfak oleh petugas. Karena bisa mengganggu proses verfak yang dilakukan petugas,’’ terang Alex. Dilanjutkan Alex, pada proses verfak, mereka menurunkan setidaknya 468 petugas PPS yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan. Kegiatan Verfak juga diawasi petugas pengawas desa kelurahan (PKD) dengan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) pencegahan penularan COVID-19. ‘’Jadi tidak perlu lagi khawatir, karena sudah dilakukan secara transfaran dan mengikuti protokol kesehatan,’’ imbuh Alex.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: