BANNER KPU
HONDA

Pemkab Akomodir Tuntutan Massa

Pemkab Akomodir  Tuntutan Massa

SELUMA - Pasca pemberhentian sementara tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), ratusan masa tergabung dari Desa Padang Kelapo, Desa Ujung Padang dan Desa Gunung Kembang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Seluma. Massa unjuk rasa ini menuntut Bupati Seluma kembali mengaktifkan tiga kadesnya dan membatalkan pengangkatan ulang perangkat desa sebelumnya. Aksi unjuk rasa itu akhirnya membuahkan hasil. Pemkab Seluma mengakomodir pengaktifan kembali ketiga kades tersebut. Setelah cukup alot mediasi selama 6 jam dengan Pemkab Seluma, aksi unjuk rasa akhirnya berakhir Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB. Ini setelah kedua belah pihak menandatangi berita acara yang diketahui Dandim 0425/Seluma dan Kapolres Seluma. Musyawarah akan kembali digelar pada Senin (06/07) diruang rapat Bupati Seluma, dengan mengahdirkan tiga perwakilan massa dari tiga desa. Yakni Kepala Desa Non aktip dan satu orang perwakilan Advokasi. Dan tidak membawa dan mengerahkan massa. "Kami sepakat akan dibahas pada Senin nanti. Itu bukan karena kami percaya kepada Pak bupati, tetapi kami percaya kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim," jelas perwakilan Aksi, Hadid Haryon. Sementara Jeki Heriyanto selaku kuasa hukum, mengatakan secara pengakuan Pemkab Seluma telah mengaktifkan kembali ketiga Kades tersebut. Namun secara tertulis memang akan dilakukan hari Senin nanti. Lanjutnya, bahwa pihaknya akan tetap pada tuntutan mereka, bahwa perangkat desa harus dilakukan penjaringan ulang. Ini agar roda pemerintahan di ketiga desa tersebut kembali berjalan sesuai dengan ketentuan. “Secara pengakuan Pemkab Seluma telah menerima tuntutan kita. Tapi memang secara tertulis masih tunggu hari Senin mendatang,” tambah Jeki. Sementara itu Asisten III Pemkab Seluma, Marhakidinata, S.Pd, M.Pd mengatakan setelah berhasil meyakinkan kuasa hukum kepala desa dan massa, semuanya membubarkan diri dengan tertib untuk pulang ke rumah masing-masing. Pemkab Selumab bersedia mengaktifkan ketiga kades yang semula dinonaktifkan. Sementara itu keputusan terkait perombakan perangkat desa dari ketiga desa tersebut belum dapat diakomodir Pemkab Seluma. Mengingat hal tersebut disepakati dalam berita acara untuk dibahas kembali bersama unsur Forkompimda dengan menghadirkan langsung Bupati Seluma selaku pengambil kebijakan pada Senin (6/7) mendatang. “Rapatnya Senin nanti. Ada bupati langsung,” demikian Marhakidinata.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: