HONDA

Tempo 6 Bulan, 63 Tersangka Narkoba Digulung Polda Bengkulu

Tempo 6 Bulan, 63 Tersangka Narkoba Digulung Polda Bengkulu

BENGKULU – Pada semester pertama tahun 2020 atau sejak 6 bulan terakhir ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menggulung sebanyak 63 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. Hal ini diutarakan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK.

Diungkapkannya, sejak semester I 2020 ini, mereka sudah menerbitkan setidaknya 6 laporan (LP) dengan jumlah tersangka mencapai 63 orang. Menurutnya, jumlah tersebut hanya untuk Polda Bengkulu saja, belum termasuk Polres dan Polsek jajaran yang juga turut berperan mengungkap peredaran narkotika.

“Di Polda saja sudah ada 6 LP Polda dengan 63 orang tersangka, belum ditambah dengan Polres jajaran,” ungkap Roh Hadi, Minggu (5/7).

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, yang masih dalam proses penyidikan (Dik) di Polda Bengkul sebanyak 13 orang tersangka. Sisanya sebanyak 50 orang tersangka sudah proses sidang pengadilan dan juga divonis. “Untuk jenisnya banyak mulai dari tembakau gorila, ganja dan sabu. Untuk yang terbanyak jenis sabu,” tambahnya.

Sementara untuk motif para tersangka ini juga bervariasi ada yang pengedar, pemakai dan ada pula yang menjadi bandar kecil peredaran narkoba. Di sisi lainnya, Roh Hadi berharap, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini masyarakat juga dapat berperan dengan cepat melapor kepada pihaknya bila mengetahui atau melihat ada penyalahgunaan narkoba. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: