HONDA

Cegah Barang Terlarang Masuk, Lapas dan Rutan Diperketat

Cegah Barang Terlarang Masuk, Lapas dan Rutan Diperketat

BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, SH, MH menegaskan, pascabanyaknya narapidana (napi) dan tahanan baik di Lapas Bentiring dan Rutan Malabero yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu membuat mereka mengevaluasi sistem pengamanan.

Disampaikan, menindaklanjuti agar barang-barang terlarang bisa masuk ke dalam Lapas dan Rutan, mereka meningkatkan pengawasan. Menurutnya, pengawasan dilakukan misalnya dengan melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang akan masuk secara ketat.

“Tindak lanjut kemarin saya berkomitmen dengan rekan-rekan Lapas dan Rutan untuk meningkatkan pengawasan. Pengawasan bentuknya apa? Penggeledahan, sidak terhadap blok hunian itu kami tingkatkan,” jelas Imam, Minggu (5/7).

Imam membeberkan, peningkatan tersebut dilakukan jika selama ini dilaksanakan satu bulan sekali, sekarang dilakukan satu minggu sekali. “Semula sebulan sekali, saat kita tingkatkan selama seminggu sekali. Dengan peningkatan itu, saya berkeyakinan barang-barang akan masuk akan lebih tersisih lagi,” kata Imam optimis.

Imam juga menuturkan, berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pihaknya diakui belum ada indikasi keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Lapas maupun di Rutan. “Dari hasil pengawasan belum kami temukan keterlibatan oknum, untuk yang di sini (perkara napi dan tahanan pengungkapan BNNP) kan masih dalam pemeriksaan, tentu hasil sinergitas dengan BNNP, apabila ada oknum yang terlibat di dalamnya akan kami proses, tapi sampai saat ini belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya.

Untuk pengunjung, lanjutnya, saat ini lantaran pandemi Covid-19 memang belum diperkenankan untuk berkunjung. Menurutnya, yang diperbolehkan hanya barang untuk dititipkan kepada warga binaan. “Saat ini belum dibuka kembali face to face. Bisa, hanya barang bawaan yang dimasukkan itu juga digeledah, baru disampaikan warga binaan. Apabila keluarga, disediakan alat semacam video call saja, jadi tidak bisa bertemu langsung karena kami menerapkan protokol kesehatan,” demikian Imam. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: