KPU Masih Cermati DP4, Coklit 15 Juli
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak, mata pilih. Mulai dilangsungkan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, M. Si mengatakan, sebelum pelaksanaan coklit pihaknya terus melakukan pencermatan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sejumlah 1.431.910 jiwa.
“Bila masih ditemukan warga meninggal dunia namun tercatat dalam DP4, artinya masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akan kita tandai. Karena nanti saat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) turun ke lapangan untuk coklit tidak kesulitan lagi,” terang Irwan.
Dalam penentuan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga jelang Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU meminta agar petugas di lapangan memfokuskan pengawasan terhadap warga yang sudah meninggal dunia yang masih dimasukkan dalam daftar pemilih. “Yang jelas bila nanti saat coklit di lapangan ditemukan ada warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar, kita pastikan dicoret,” tegasnya.
Selain warga meninggal dunia yang TMS, warga yang sudah resmi pindah ke luar Provinsi Bengkulu juga ditandai. “Ya pada prinsipnya kita mengantisipasi munculnya persoalan di kemudian hari terkait mata pilih. Karena masyarakat wajib punya hak pilih dalam Pilkada serentak ini,” pungkasnya. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: