Pelaku Begal Ditangkap Bersama Pacar
CURUP – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) bersama anggota Polsek Curup berhasil mengungkap dan menangkap pelaku aksi begal yang terjadi di kawasan Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang 1 Juli 2020 lalu. Pelakunya yaitu AS (26) warga Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang. Sedangkan korbanya yaitu SDP (17) pelajar asal Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.
Data terhimpun, kejadian yang dialami pelajar tersebut terjadi siang hari pukul 13.00 WIB. Korban saat itu sedang melintas di jalan umum Desa Cawang Lama dan saat melintas di jalan sepi dan masih banyak semak belukar, tiba-tiba pelaku muncul dan langsung memukul korban dengan kayu.
Spontan saja, korban terjatuh bersama motornya dan pelaku langsung merampas motor Honda Sonic BD 3249 KS yang dikendarai korban. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curup Jumat (3/7) atau dua hari setelah kejadian ke Polsek Curup. Sehingga Polsek Curup dan Polres RL langsung melakukan upaya penyelidikan.
Diungkapkan kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi kadesma, SH, S.IK didampingi Kapolsek Curup Iptu Samsudin, SH kepada RB, pelaku berhasil diamankan Jumat malam (3/7) lalu. Bersama AS, juga diamankan seorang perempuan yang diakui sebagai pacar dari AS.
“Keduanya sudah kita amankan dan diserahkan ke Polsek Curup untuk kasus dugaan curas. Keterlibatan pacar AS ini juga masih didalami oleh penyidik terkait aksi curas yang dilakukan AS. Keduanya juga diduga kuat melakukan tindak pidana lain yang perkaranya ada di Polres Rejang Lebong,” terang Andi.
Ditambahkan Andi, mereka masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dari aksi yang dilakukan AS. Serta apakah ada TKP lainnya yang dilakukan AS untuk aksi curas, curat maupun curanmor. “Masih banyak kemungkinan dan ini masih terus kita dalami bersama Polsek Curup,” imbuh Andi. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: