BANNER KPU
HONDA

Ada Rekomendasi Gugus Tugas, Resepsi Diizinkan

Ada Rekomendasi Gugus  Tugas, Resepsi Diizinkan

SELUMA - Pemkab Seluma dalam akan memperbolehkan warganya gelar resepsi pernikahan. Tetapi untuk dapat melakasnakan hajatan pernikahan ada syarat harus dipatuhi. Yakni selain ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas, juga izin dari Polres Seluma. Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK mengungkapkan izin keramaian seperti resepsi pernikahan dan lainnya menurut petunjuk dari Mabes Polri sudah diperbolehkan. Tetapi dalam pengeluaran izin itu harus mengacu pada Gugus Tugas. Bila ada dikeluarkan rekomendasi dari Gugus Tugas maka Polres akan keluarkan izin keramaiann. Jadi syarat pertama wajib dipenuhi, yakni mendaftarkan resepsinya pada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seluma. “Benar sudah diperbolehkan. Tetapi dalam pengeluarkan izinnya kita tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Jika ada rekomendasi dari Gugus Tugas, kita keluarkan. Jika tidak ada, kita tidak akan keluarkan surat izinnya ,” tegas kapolres. Lebih lanjut dijelaskan kapolres, kepda pihak penyelenggara kegiatan juga akan diminta gelar simulasi protokol kesehatan terlebih dahulu. Selain itu penyelenggara resepsi harus menjamin protokol kesehatan bisa diterapkan pada semua tamu undangan. Pasalnya penerapan protokol kesehatan dinilai sangat penting untuk memutus penyeberan Covid di era New Normal ini. Selain itu resepsi pernikahan di dalam gedung harus ada surat keterangan dari pemilik gedung. Yakni berapa kapasitas massa, karena hanya boleh sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung tersebut. Begitu juga dengan menyediakan alat cuci tangan dan handsanitizer. “Ya benar, harus 50 persen dari kapasitasnya. Misalnya kapasitasnya 200 orang, berarti hanya boleh 100 orang saja. Tak boleh full, karena ada pembatasan,” ujar kapolres. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin mengatakan terkait dibolehkannya resepsi pernikahan, menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut serta masih berkoordinasi dengan Polres Seluma. Karena itu masyarakat harus menunggu kebijakan lebih lanjut terkait gelaran resepsi. Karena pihaknya saat ini masih fokus mengefektifkan penerapan protokol kesehatan. “Kita masih koordinasi dengan Polres Seluma dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” demikian Rudi.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: