HONDA

Delapan Tersangka Narkoba Diamankan

Delapan Tersangka Narkoba Diamankan

KOTA BINTUHAN – Peredaran narkoba di Kaur pada tahun 2020 ini terus meningkat, buktinya sampai dengan awal Juli 2020 ini sudah ada 8 tersangka yang diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kaur. Dari tujuh laporan polisi terkait dengan kasus narkoba yang ada di Kaur. Menariknya 8 tersangka yang diamankan semuanya adalah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu Rasi Ginting kepada Rakyat Bengkulu, Minggu (5/7). Dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba di Kaur ini menunjukan kalau peredaran narkoba di Kaur masih cukup tinggi. Buktinya belum lagi akhir tahun 2020, polisi sudah berhasil mengamankan 8 tersangka kepemilikan barang haram jenis sabu-sabu tersebut.

“Sampai awal Juli ini sudah 7 kasus yang kita tangani terkait dengan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu di Kaur. Dari tujuh kasus ini, sudah kita amankan 8 orang tersangka baik itu pengedar dan juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Dan ini harus jadi perhatian kita semua,jangan sampai ada adik, anak dan teman kita yang menjadi pecandu dan pengguna narkoba. Karena selain akan merusak keuangan juga merusak pikirannya nantinya,” terang Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Rasi Ginting kepada Rakyat Bengkulu.

Dari tujuh kasus narkoba yang sudah ditangani Sat Narkoba Polres Kaur sebagian besar pengungkapannya berada di wilayah eks Kaur Utara. Namun sebagian besar pelaku adalah pengedar sabu dan pengguna yang selama ini memang menjadi incaran petugas. Tidak hanya itu saja sebagian lagi tersangka adalah warga Kaur Selatan. Kendati demikian kebanyakan sabu-sabu berasal dari wilayah eks Kaur Utara.

Dibandingkan tahun yang sama, kasus narkoba tahun ini jauh meningkat. Kendati di tengah wabah covid-19 pengguna narkoba masih terus ada.  Untuk itu pihaknya menghimbau agar warga melaporkan jika ada transkasi dan penggunaan narkoba di lingkungannya. Bahkan pasca pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Bandar Jaya, polisi masih terus melakukan pengembangan.

Baik itu penjual sabu-sabu kepada tersangka dan juga siapa saja yang selama ini ikut mengkonsumsi narkoba di wilayah Kaur Selatan dan sekitarnya. “Pengungkapan kasus narkoba ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat Kaur yang selama ini memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kita berharap ke depan, tidak ada lagi warga Kaur yang mengkonsumsi narkoba dan melakukan penjualan narkoba jenis sabu-sabu ini,” pungkas Kasat Narkoba Polres Kaur. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: