HONDA

Sejak Lama TPI Pasar Bawah Nunggak Retribusi

Sejak Lama TPI Pasar Bawah Nunggak Retribusi

KOTA MANNA - Dinas Perikanan (Diskan)  Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menerangkan  tidak pernah menerima  Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sebab pertahun, retribusi sebesar Rp 15 juta itu tak pernah dipenuhi oleh para pengelola TPI yang memanfaatkan fasilitas pelelangan  untuk menjual hasil  tangkapan nelayan. Ini diungkapkan Kepala Diskan BS, Novianto, M.Si. Karena itu Diskan menginginkan agar para nelayan dan penjual ikan dapat matuhi kewajiban mengenai pemenuhan retribusi  perihal pemakaian areal TPI Pasar Bawah. ‘’Kami sudah berulangkali menyurati pengelola TPI, namun tidak ada tindaklanjut yang pasti,’’ jelas Novianto. Jadi dengan tak adanya retribusi yang dibayarkan dari pengelola TPI Pasar Bawah, dapat dipastikan PAD dari hasil pelelangan  tak pernah mencukupi. ‘’Kita sudah pernah surati pada pengelola, namun sepertinya tidak ada tanggapan sehingga PAD dari TPI tidak ada,” papar Novianto. Target Rp 15 juta yang sudah ditetapkan ini, tak pernah terwujud sejak tahun 2000. Padahal, dalam satu hari, aktivtas pelelangan ikan tidak kurang dari 50 kg ikan segar. Jadi Diskan BS mengecam bila tahun ini pengelola TPI tidak kunjung melunasi target PAD sebesar Rp 15 juta. Maka dengan terpaksa Diskan bakal terik petugas kebersihan di TPI Pasar Bawah.(tek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: