Polemik 3 Kades Lanjut, Mediasi Tak Ada Solusi
SELUMA - Pasca pemberhentian tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) bakal berbuntut panjang.. Setelah adanya aksi unjuk rasa massa beberapa hari lalu, terjadi kesepakatan untuk melaksanakan mediasi pada Senin (6/7) pagi. Mediasi terkait pemberhentian tiga Kades yang dihadiri perwakilan warga dan kuasa hukum dengan Bupati Seluma itu akhirnya berujung ricuh. Ini karena, Pemkab Seluma kembali tidak memenuhi tuntutan warga yang minta Kades tiga desa kembali diaktifkan. Tim Advokat dari Kades, Jeky Arianto menyesalkan sikap Pemkab Seluma yang tidak mengakomodir tuntutan warga. Padahal, saat aksi unjuk rasa pada Kamis (2/7) lalu, terdapat kesepakatan antara warga dan Pemkab Seluma yang dituangkan dalam surat kesepakatan. Adapun dalam surat tersebut Pemkab Seluma akan mengakomodir tuntutan masa untuk mengaktifkan kembali tiga Kades tersebut. Tapi ternyata ketika mediasi dilaksanakan, tidak ada pembahasan terkait pengaktifan kembali kades. Tapi yang ada hanya pembahasan terkait polemik perangkat desa yang dinonaktifkan sebelumnya. "Kan sudah jelas hari ini membahas pengaktifkan kembali Kades. Tapi malah yang dibahas polemik perangkat desa. Itu yang kita tidak mau. Seharusnya kita selesaikan masalah tuntutan masyarakat yang minta untuk diaktifkan kembali kadesnya," jelas Jacky. Ia juga mengatakan bahwa 700 warga yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati beberap waktu lalu ternyata dibohongi pleh Bupati Seluma. Konflik di desa tersebut tampaknya tidak bisa diselesaikan oleh Bupati Seluma. Ratusan masyarakat tersebut merasa kecewa dan merasa dibohongi atas kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu. ‘’Masyarakat merasa dibohongi oleh Pemkab Seluma,” tegas Jeky. Sementara itu Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan keputusan sanksi tiga kades sudah sesuai aturan. Jika ketiga kades tersebut bisa mengaktifkan kembali perangkat yang mereka berhentikan baru bisa kades tersebut diaktifkan kembali. "Jika mereka bisa aktifkan kembali perangktnya, baru kita aktifkan lagi kades tersebut," tegas bupati. Sementara itu, mediasi juga berlangsung tertutup dari awak media. Saat berusaha mengambil foto, para awak media diminta untuk keluar dari ruangan. Entah apa tujuannya. Yang jelas awak media awalnya tidak diperbolehkan meliput. Mediasi pun tidak menemukan titik terang bahkan sempat di break istirahat dan dilanjutkan hingga sore hari. Sebelumnya, tiga Kepala Desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), yakni Kades Desa Padang Kelapo Onzaidi, Kades Desa Gunung Kembang Warlan Sadihin, dan Kades Desa Ujung Padang Leronan, diberhentikan sementara. Pasalnya ketiga kades tersebut telah memberhentikan perangkat desa dinilai secara sepihak.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: