HONDA

Mian Optimis Raperda Bisa Segera Disahkan

Mian Optimis Raperda  Bisa Segera Disahkan

ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dalam Paripurna APBD BU, Senim Senin (6/7). Bupati menyampaikan kondisi umum APBD hingga realisasi belanja pembangunan di akhir tahun. Bupati juga mengatakan Pemkab BU tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja APBD 2019. Bahkan WTP tersebut untuk ketiga kalinya didapatkan Pemkab BU berturut-turut. “Hari ini kita jabarkan pada DPRD terkait belanja APBD 2019. Kita berharap bisa disahkan dan kita sudah melalui audit BPK dengan hasil WTP,” ujar Mian. Lebih lanjut dikatakannya dalam Raperda tersebut juga disampaikan capaian pembangunan yang dilakukan Pemkab BU dari belanja 2019. Termasuk kondisi anggaran akhir tahun anggaran. Ia juga berharap mendapatkan saran dan masukan dari DPRD BU. “Tentunya saran dan masukan DPRD sangat penting untuk kelangsungan pembangunan yang kita lakukan dan kita siap menerima,” papar Mian. Sementara itu, tahun ini diakuinya memang Pemkab BU masih fokus dalam penanganan Covid-19. Meskipun memang beberapa program fisik prioritas tetap dilanjutkan, karena sudah menjadi usulan pokok masyarakat. “Jadi anggaran banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun beberapa program prioritas tetap jalan,” terangnya. Sementara Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH mengucapkan selamat kepada Pemkab BU yang sudah meraih opini WTP untuk kali ketiga. Hari ini (kemarin) pembahasan akan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan DPRD atas nota pengantar Raperda. “Besok masing-masing fraksi akan menyampaikan tanggapannya atas penyampaian nota raperda,” demikian Sonti.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: