HONDA

KPK Kawal Anggaran Covid-19, Adukan Bansos Via JAGA

KPK Kawal Anggaran Covid-19, Adukan Bansos Via JAGA

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengawal dan memantau anggaran penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), termasuk d Provinsi Bengkulu. Bersama KPK, masyarakat dapat berpartisipasi untuk ikut mengawal anggaran dengan mengakses fitur platform JAGA melalui situs JAGA.ID atau mengunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

“Kita kawal dari awal, dari perencanaan sampai realisasi. Tidak hanya bansos, tapi juga pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid-19. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada KPK, termasuk untuk dugaan korupsinya,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK Budi Waluya saat menghadiri launching aplikasi sistem pengaduan masyarakat berbasis elektronik (e-dumas) di Geduung Daerah Balai Semarak Bengkulu, Selasa (7/7).

Untuk diketahui, KPK terus melengkapi fitur dan konten pada Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK telah menambah tiga fitur baru pada platform JAGA, yaitu fitur tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.

“Melalui dua fitur baru ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” sambung Budi.

JAGA merupakan platform pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK pada Desember 2016.  Mengusung tagline “Open Government, Empowering Citizen,” JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik. Saat ini JAGA sudah mengembangkan 6 modul tentang pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPKP. Kita ingin dana bansos disalurkan tepat sasaran dijalankan secara efektif dan efisien. Menjelang pilkada ini, penyaluran bansos jangan menjadi agenda terselebung. Jangan dimanfaatkan untuk kampanye,” ingat Budi.

Hingga 3 Juli 2020 JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan. Enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan.

Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 31 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 7 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan.

Laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan.  Sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor.

“Untuk di Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum ada pengaduan terkait bansos dengan kita, karena fitur ini juga baru. Tapi soal korupsinya bisa saja disampaikan langsung ke direktorat pengaduan masyarakat, dan ditindaklanjuti secara diam-diam,” demikian Budi. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: