HONDA

Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Residivis Diamankan

Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Residivis Diamankan

BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara berhasil mengamankan MA (31) warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu lantaran terlibat kasus narkoba. MA berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Segara, Selasa (7/7) siang di kawasan Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu.

Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat kembali menggunakan barang haram tersebut lantaran mengikuti sugesti dan dengan alasan penambah semangat untuk bekerja. Dari pengakuannya juga ia membeli 1 paket sabu sekali pakai dengan harga Rp 300 ribu dan rencana akan digunakan seorang diri. "Sugesti, untuk penambah semangat bekerja," ujar pelaku, Rabu (8/7).

Kapolsek Teluk Segara, AKP. Mulyadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Ya pelaku kita amankan, saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku yang juga sebagai residivis kasus yang sama ini berhasil diamankan 1 paket sabu sekali pakai beserta alat hisap, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: