HONDA

Sharing Tupoksi Pilar Sosial

Sharing Tupoksi Pilar Sosial

KEPAHIANG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO, SH, MH beserta rombongan, Selasa (7/7) berkunjung ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Dinsos Provinsi Bengkulu melakukan sharing mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Pilar Sosial. Seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Disampaikan Iskandar, dari kunjungan ini pihaknya berharap terjalinnya komunikasi yang intens antara pelaku pilar sosial dengan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan tugasnya. Terutama mendampingi masyarakat penerima program pemerintah di Kabupaten Kepahiang. “Melalui silaturahmi ini, setidaknya bisa terjalin komunikasi yang baik antara pihak legislatif dengan pilar sosial kita. Dengan saling memahami tupoksi masing-masing, cita-cita bangsa untuk membangun masyarakat yang sejahtera bisa tercapai,” terang Iskandar. Kedatangan rombongan Dinsos Provinsi Bengkulu disambut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang. Menurut Ketua Komisi II Bambang Asnadi, keberadaan pilar-pilar sosial di Kabupaten Kepahiang sangat penting membantu pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. "Kami berharap tugas dan fungsinya memberikan dampak kepada masyarakat,lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu keberadaan dan program yang mereka bawa, lakukan sinergisitas dengan desa dan kelurahan," sampai Bambang. Ditambahkan anggota Komisi II Joko Triono, Pelaksanaan tugas pilar pilar sosial harus sinergi. Melalui dinas sosial kabupaten harus bangun koordinasi yang baik agar permasalahan sosial di masyarakat dapat diselesaikan. "Harapan kita melalui sinergitas, antara pilar-pilar sosial ini bersama Dinas Sosial di Kabupaten dapat menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Terkait dukungan pemerintah daerah kepada pilar-pilar sosial ini, tentunya kami akan membantu mendorongnya melalui ketersedian anggaran," pungkas Joko. (sly)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: