HONDA

Narkoba Dibeli dari Binduriang

Narkoba Dibeli dari Binduriang

SELUPU REJANG – Dari hasil penyelidikan, dua tersangka kasus narkoba yang berhasil diungkap Polsek Curup, masing-masing HS (38) berstatus ASN Kepahiang dan RS alias En (30) honorer Kepahiang, barang haram dibeli dari kawasan Binduriang. Saat diamankan, keduanya memang baru pulang dari membeli barang haram tersebut. Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, SH kepada RB mengungkapkan, keduang mengakui memang sebagai pengguna. Barang haram tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri dan dibeli dari wilayah Kepala Curup Kecamatan Binduriang. ‘’Kalau pengakuannya untuk konsumsi sendiri dan di beli dari wilayah Binduriang,’’ terang Samsudin. Dilanjutkan Samsudin, mereka masih melakukan penyelidikan terkait sumber barang haram tersebut. Untuk identitas dan lokasi pembelian sudah dikantongi dan sedang ditelusuri. ‘’Kita masih dalami dan telusuri, siapa dan dimana sumber dari barang haram yang dibeli tersebut,’’ sambung Samsudin. Ditambahkan Samsudin, keduanya juga ternyata memiliki hubungan saudara, yaitu saudara ipar. Dimana oknum ASN merupakan suami dari kakak perempuan oknum honorer tersebut. ‘’Dari keterangan keduanya, mereka ini merupakan saudara ipar. Memang mengakui sebagai pengguna narkoba,’’ demikian Samsudin.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: