Boleh Jualan di Jalan Asal Tertib, Khusus di Pasar
BENGKULU - Pascaadanya klaster baru, yakni klaster yang menyebabkan adanya penularan Covid-19 di Pasar Panorama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Marjon, M.Pd mempersilakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan, dengan pertimbangan dalam pasar diindikasikan dapat menyebar Covid-19, baik kepada pedagang maupun pembeli, sehingga diperlukan untuk tetap jaga jarak.
“Memang kita imbau beberapa hari yang lalu. kita harapkan tidak berdagang, katakanlah, berjubel di dalam pasar,” kata Marjo, kemarin.
Dikatakannya, kondisi padatnya pasar membuat masyarakat acuh terhadap jarak satu sama lain. Bahkan physical distance pun tidak dipedulikan lagi. Sementara saat ini, protokol kesehatan memang harus dilakukan. Misalnya jarak aman satu hingga 2 meter antar satu orang dengan yang lainnya. Mencuci tangan sesering mungkin, menggunakan masker, serta menghindari kerumunan massa.
“Oleh karena itu kita arahkan ke badan jalan arah Jalan Nangka, Jalan Kedondong, dan Jalan Manggis. Tujuannya untuk memisah-misah antar pedagang. Supaya jarak mereka sesuai dengan physical distance,” tambahnya.
Dengan kebijakan itu, iya belum dapat memastikan sampai kapan pedagang diperbolehkan untuk berdagang di badan jalan. Halin dikarenakan belum ada kepastian akan berhentinya pandemi yang tengah melanda ini. Bahkan hingga saat ini untuk di kota bengkulu virus yang berasal dari negara Cina ini. Telah menjangkiti sebanyak 110 orang.
“Itu memang kebijakan, nah nah sampai sejauh mana kebijakan tersebut. Sampai sejauh masyarakat itu aman, dari Covid-19,” imbuhnya.
Sementara untuk keluhan terkait kemacetan, yang sering terjadi di jam-jam tertentu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kota Bengkulu, agar menertipkan sehingga tidak terjadi kemacetan di area tersebut.
“Kita menyiapkan jarak itu sebelah untuk berdagang dan di sampingnya untuk parkir para pembeli. Tapi kenyataan di lapangan tidak demikian, Nah itu perlu dilakukan penertiban di pasar agar tidak terjadi kemacetan,” jelas Marjon.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan apabila untuk kenyamanan dan kerapian di sekitar pasar itu. Memang kurang layak untuk berjualan di badan jalan itu. Namun, karena ini juga imbas dari adanya klaster pasar. Sehingga terpaksa, mengalihkan para pedagang ini dari tempat sebelumnya. Padahal pemerintah sendiri, sudah menyiapkan tempat-tempat seperti auning untuk pedagang berjualan.
“Adanya klater pasar, sehingga mengakibatkan para pedagang ini dialihkan ke badan jalan untuk mencegah terjadi penyebaran terpaparnya virus Corona. Tetapi ini yang bukan untuk permanen," kata Marliadi.
Ia berpesan agar saat memasuki dalam fase normal nanti. Perlahan-lahan, pihaknya akan meminta kepada instansi terkait, seperti dinas perindustrian dan Perdagangan kota Bengkulu dan Satpol-PP untuk menertibkan kembali para pedagang ini. Sehingga para pedagang ini dapat berdagang kembali di tempat yang telah disediakan sebelumnya.
“Sehingga tidak mengganggu kenyamanan lalu lintas di jalan,” harapnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: