Tidak Masuk Daftar Pemilih, Lapor Bawaslu
BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu akan memperketat pengawasan validasi mata pilih dalam pilkada serentak kali ini. Salah satunya dengan membentuk posko pengaduan bagi masyarakat di setiap Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bengkulu.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SH.I mengatakan tujuan pendirian posko pengaduan bagi masyarakat tersebut untuk menimalisir persoalan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) mata pilih. “Jadi ketika pelaksanaan coklit 15 Juli ini dimulai oleh KPU, maka petugas kita akan mengawasinya. Posko pengaduan masyarakat akan selalu stanby. Jadi bila masyarakat tidak masuk daftar pemilih, bisa melapor langsung ke Bawaslu atau Panwascam setempat,” terang Rayendra.
Sejauh ini, menurut Rayendra, KPU masih mengecek data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Bengkulu dengan DPT terakhir. Bawaslu juga melakukan penyandingan data pemilih secara ketat. “Kita tidak ingin soal mata pilih ini terus menjadi masalah setiap pemilihan. Kita akan ketat melakukan pengawasan. Terutama memfokuskan pengawasan terhadap warga yang sudah meninggal dunia atau yang sudah pindah tapi masih dimasukkan ke dalam DPS (daftar pemilih sementara),” bebernya.
Rayendra juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi segala pelaksanaan tahapan pilkada. Termasuk proses validasi mata pilih. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: