HONDA

TA Baru, KBM Madrasah Berlangsung Tatap Muka

TA Baru, KBM Madrasah  Berlangsung Tatap Muka

MUKOMUKO – Seluruh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, terhitung memasuki tahun ajaran baru, 13 Juli 2020 mendatang. Ini dikemukakan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.HI, Rabu (8/7). Bukan saja MAN dan MTsN, juga madrasah swasta maupun pondok pesantren (Ponpes). Namun KBM ini belum berlaku bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Raudhatul Awal (RA). “Untuk KBM hanya berlaku bagi MAN dan MTsN. Sedangkan untuk MIN dan RA, belum,” papar Mansyahri. Pembolehan itu, jelas Mansyahri, dengan ketentuan pihak madrasah harus mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu dan Kemenag Mukomuko, akan menyediakan bantuan masker. Meski begitu, tetap diharapkan orangtua dapat menyediakan masker untuk anak-anaknya. “Teknis penerapan KBM, madrasah yang mengatur. Untuk masker, kita sediakan masker sesuai kemampuan. Makanya kita mohon bantuan orangtua, agar anak-anaknya disediakan masker. Karena bantuan terbatas,” kata Mansyahri. Pengaturan juga diserahkan ke manajemen Ponpes, yang sudah memulai aktivitasnya. Baik bagi Ponpes yang hanya menyelenggarakan pendidikan, maupun bagi Ponpes yang sudah memulai kembali aktivitas santrinya menginap. “Kita sudah zona hijau. Pondok pesantren sudah bisa memulai aktivitas. Insha Allah, kita selalu dijaga dan dalam perlindungan Allah. Sehingga kita semua terhindar dari Covid-19. Namun semuanya tetap harus patuh melaksanakan protokol kesehatan,” sampainya. Hingga kemarin tambah Mansyahri, baru satu Ponpes yang menyampaikan akan memulai aktivitas seperti biasa. Yakni Ponpes Al-Iman. Dengan komitmen mereka menerapkan protokol kesehatan, dan pengaturan jumlah siswa dalam setiap KBM. “Kita turut prihatin dengan Covid-19, pondok pesantren, madrasah swasta dan juga negeri, terdampak. Makanya sekarang untuk pondok pesantren, sudah diperbolehkan dengan ketat melaksanakan protokol kesehatan. Pengaturan teknis kita serahkan ke pihak pondok pesantren,” demikian Mansyahri. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: