HONDA

Rutilahu Juga Hilang

Rutilahu Juga Hilang

MUKOMUKO – Ternyata Mukomuko bukan saja kehilangan program bantuan modal usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube). Yang nilainya mencapai Rp 1,6 miliar. Tapi Mukomuko juga harus merelakan, batalnya program penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu), yang awalnya akan dikucurkan Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun ini. Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, Rabiadi, S.Sos mengatakan, program tersebut turut batal lantaran satu paket kegiatannya dengan program bantuan modal usaha untuk Kube. Ini dapat dilihat wilayah sasaran penerima bantuan, juga di dua kecamatan tersebut. Yakni di Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Air Dikit. Pembatalan itu kata Rabiadi, disebabkan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Dan yang membatalkan, langsung oleh pihak Kemensos. “Dibatalkan oleh Kementerian Sosial. Dan pembatalan bukan karena lambat realiasasi kita di lapangan. Tapi memang murni terdampak penanganan Covid-19, yang membutuhkan anggaran besar,” kata Rabiadi. Dan yang terdampak, dilakukan pembatalan, bukan saja Mukomuko. Tapi juga lebih di 20 provinsi lain di Indonesia. “Ini bukan kita saja, juga terjadi di provinsi lain. Janjinya, akan diberikan lagi. Jadi tahun depan baru dijalankan lagi,” sebut Rabiadi. Nilai bantuan Rutilahu yang batal ini, mencapai Rp 600 juta. Dengan sasaran rumah yang dibantu, sebanyak 60 unit rumah. Terdiri 40 unit rumah di Kecamatan Air Dikit dan 20 unit rumah di Kecamatan Teramang Jaya. “Total Rutilahu dan Kube itu, bantuannya senilai Rp 2,2 miliar. Dan ini satu paket penyalurannya. Makanya ketika dana untuk Kube ditarik, otomatis yang dana untuk Rutilahu juga diambik untuk penanganan Covid-19,” sampainya. Ia tidak menampik, untuk Rutilahu sempat terjadi kekurangan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Khususnya di Kecamatan Air Dikit. Namun Rabiadi memastikan, seluruhnya sudah tuntas dan tidak ada keterlambatan. “Syarat yang kurang sudah kita perbaiki. Jadi ini murni terdampak Covid-19. Seluruh kegiatan dari Kemensos, dihentikan dulu. Jadi bukan karena terlambat realisasinya ataupun lainnya,” tandas Rabiadi. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: