HONDA

Pembangunan GOR Seluma Ada Temuan BPK Rp 403 Jt

Pembangunan GOR Seluma  Ada Temuan BPK Rp 403 Jt

SELUMA – Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Seluma yang dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 13,4 miliar,  ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilainya sekitar Rp 400 juta. Mendapati ada temuan BPK tersebut, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma akan mengupayakan melakukan pengembalian. Kepala Disparpora Kabupaten Seluma, Rijono, S.Pd, M.Si, melalui Kabid Pemuda dan Olahraga Herman Suryadi, SE, mengatakan hasil audit BPK itu bukan merupakan temuan. Tapi adanya keterlambatan proses pekerjaan selama 33 hari. Temuan itu akan dibayar oleh pihak penyedia jasa setelah lunas pembayaran. Saat ini Disparpora Seluma masih punya hutang 14 persen dari nilai kontrak terhadap rekanan. "Jadi itu bukan temuan. Tapi itu keterlambatan pengerjaan dari pihak penyedia selama 33 hari. Memang dari hasil pemeriksaan BPK ada Rp 403 juta yang akan dibayar oleh pihak penyedia nantinya,” jelasnya. Selain adanya keterlambatan di dalam pengerjaan. Pada pelaksanaan pengerjaan pembangunan GOR itu, ada temuan kekurangan volume. Dari kekurangan volume tersebut juga akan dilakukan pengembalian. "Waktu yang diberikan oleh BPK sesuai aturan, pengembalian selama 60 hari. Itu akan kita tindaklanjuti," tegas Herman. Lebih lanjut dikatakan Bupati Seluma juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seluma. Juga dari pihak dinas telah mengirim kepada pihak penyedia. "Ada beberapa item pekerjaan ada temuan,’’ ujarnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: