HONDA

Dirazia, Belasan PL Kabur ke Hutan

Dirazia, Belasan PL Kabur ke Hutan

KOTA BINTUHAN – Setelah terjadinya kasus pembacokan dan keributan di sekitar warung remang-remang (warem) wilayah Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Rabu  siang (8/7) Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kaur langsung turun untuk melakukan penertiban kembali warem yang berada di Sulauwangi. Menariknya, melihat kedatangan banyak petugas Satpol PP, mmebuat belasan pendamping lagu (PL) yang bekerja di warem tersebut memilih kabur ke dalam hutan.  Mereka langsung loncat dan keluar dari dalam warem, begitu tahu Satpol PP akan melakukan razia. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Beberapa diantara mereka berhasil diamankan dan oleh Satpol PP dikumpulkan di tempat merek abekejra dan langsung diberikan pengarahan oleh petugas. Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kaur Drs Suryanto Ajam didampingi Kabid Trantib Sulaiman Efendi mengatakan, PL berasal dari Curup, Lampung, dan juga wilayah Kaur. Selama Covid-19 ini, para PL tersebut diminta untuk pulang dulu ke tempatnya masing-masing.  Dan tidak melakukan aktivitas seperti biasanya. “Kita tidak melakukan penangkapan tadi (kemarin red) hanya mengingatkan kepada para PL dan lainnya untuk pulang ke rumahnya selama Covid-19 ini. Agar tidak terpapar virus corona, apa lagi kegiatan warem ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Untuk tahap awal kita berikan peringatan namun jika masih ke depan maka tidak menutup kemungkinan kita gelar razia nantinya,” kata Sulaiman Efendi. Tidak hanya mendatangi lokasi warem yang ada di perbatasan Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan. Anggota Satpol PP kemarin juga melakukan penertiban terhadap anak-anak muda yang kerap nongkrong dan balap liar di wilayah Kecamatan Kelam Tengah. Hal ini menindak lanjuti banyaknya laporan warga kalau lokasi jalan perkebunan di wilayah Kelam Tengah hingga ke Kaur Utara sering dijadikan tempat balap liar. Saat itu Satpol PP hanya menemukan para pemuda dan pemudik yang nongkrong sambil santai di tengah perkebunan warga di tepi jalan.  Semuanya siang itu langsung diminta membubarkan diri oleh Sat Pol PP Kaur. Karena tidak hanya dijadikan tempat nongkrong lokasi itu juga dijadikan tempat ngelem dan balap liar oleh sebagian anak baru gede (ABG). “Kita tadi juga melakukan penertiban terhadap ABG yang suka nongkrong di wilayah jalan perkebunan di Kelam Tengah. Semuanya kita minta membubarkan diri dan pulang membantu orang tua di rumah dari pada nongkrong tidak jelas. Ini kita lakukan karena  banyak laporan dari masyarakat yang sudah resah selama ini,” demikian Sulaiman Efendi.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: