HONDA

Rapid Test Serentak 318 PPDP

Rapid Test Serentak 318 PPDP

KOTA BINTUHAN – Mulai pagi ini (9/7) KPU Kaur akan menggelar rapid test serentak untuk 318 PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) yang tersebar di 192 desa dan tiga kelurahan yang ada di Kabupaten Kaur. Untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran nantinya. Bawaslu Kaur sejak rabu  (8/7) menyiapkan tim dari Panwascam dan pengawas desa untuk turun memantau kegiatan rapid test tersebut. Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Kaur, Oyon Zupra kepada RB kemarin. Menurut Oyon kegiatan apapun yang akan dilaksanakan oleh KPU Kaur tetap akan diawasi oleh Bawaslu. Terkait dengan kegiatan rapid test untuk calon PPDP yang tersebar di beberapa puskesmas di Kaur juga akan tetap dalam pengawasan pihak Bawaslu Kaur. “Kita dalam penerimaan dan rapid test PPDP besok (hari ini red) sudah mengintruksi kepada panwascam untuk turun dan melakukan pengawasan. Dan ini sudah menjadi tugas kita, untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pilkada yang akan dilakukan oleh KPU Kaur dan jajarannya,” pungkas anggota Bawaslu Kaur Oyon Zupra kemarin. Untuk diketahui Kamis  (9/7) KPU Kaur akan menggelar rapid tets untuk 318 PPDP sebelum pembagian SK PPDP yang akan  dilaksanakan pada Jumat (10/7)  nantinya. Dengan tujuan agar petugas PPDP yang nantinya akan mendapatkan SK tanggal 10 Juli 2020 benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak terpapar covid-19.  Dan mereka juga bisa melaksanakan tugas melakukan coklit data pemilih pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 yang akan datang. Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto mengatakan kalau persiapan rapid test telah dilakukan dan semua PPK wajib hadir dalam setiap rapid test nantinya. Bagi para peserta calon PPDP yang tidak hadir dalam rapid test nantinya dipastikan gagal. Karena rapid test menjadi syarat untuk diangkat menjadi petugas PPDP nantinya. “Kesiapan sudah kita lakukan 100 persen tinggal pelaksanaan dan kita harapkan semua calon PPDP ini bisa terhindar dari covid-19 dan bisa melaksanakan tugasnya. Rapid test ini tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19,” ungkap Ketua KPU Kaur. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: