Syarat Dukungan Bayak yang Tak Bisa Ditemui
KOTA MANNA – Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Bengkulu Selatan (BS), mengaku banyak menemukan syarat dukungan bakal calon (balon) Bupati yang maju via perseorangan tak bisa ditemui. Padahal verifikasi faktual oleh PPS menyisahkan waktu 4 hari lagi, yakni sampai tanggal 12 Juli. Sementara KPU BS menyebut, syarat dukungan dari ketiga pasang Balon Bupati BS, Yogi Permadani - Suhirman Majid, Aliman Siana - Nurmansyah Samid dan Bambang Suseno - Johari Salim tersebut harus diselesaikan dalam 4 hari kedepan. Komisioner KPU BS, Edvan Dian Sari mengungkapkan untuk syarat dukungan pasangan, Yogi Permadani - Suhirman Majid, kini sudah mencapai 97 persen. Rinciannya yang difaktualkan sebanyak 10.949 dukungan. Tapi dari hasil verifikasi yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.958. Sedangkan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.589, dan yang tidak bisa ditemui sebanyak 2073. Sementara itu pasangan Aliman Siana - Nurmansyah Samid mencapai 97,11 persen. Yang difaktualkan 10,971. MS 4.723, TMS 4.439 sedangkan yang tidak bisa ditemui 2.492. Sementara untuk pasangan Bambang Suseno - Johari Salim sudah 93,24 persen. Yang difaktualkan 10. 707. MS 4.921, TMS 3.693, yang tak bisa ditemui 1369. Dengan masih banyak syarat dukungan yang belum bisa ditemui dari ketiga Balon Bupati tersebut, pihaknya akan segera mengintruksikan PPS untuk kordinasi lansung dengan masing-masing petugas penghubung (LO) di tingkat desa. ‘’Masih banyak yang tak bisa ditemui. Nanti PPS yang akan langsung berkordinasi dengan LO untuk kumpulkan dukungan itu. Atau menyuruh pendukung yang bersangkutan datang langsung ke sekretariat PPS guna diverifikasi faktual," ujar Evand.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: