Kemenag dan Pemprov Bengkulu Bolehkan Masyarakat Salat Idul Adha
BENGKULU - Masyarakat Provinsi Bengkulu boleh menyelenggarakan salat Idul Adha 1441 H tahun 2020, di masa pendemi Covid-19. Hal ini di sampaikan Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu Edi Hartawan usai rapat pembentukan kepengurusan/panitia Hari Besar Islam Tingkat Provinsi Bengkulu Periode 2020 -2 025 dan Rapat Persiapan Salat Idul Adha 1441 H/2020 M, Kamis (9/7).
Dijelaskan Karo Pemkesra Edi Hartawan sesuai dengan arahan Kementrian Agama lalu dari Gugus Tugas Nasional penyelenggaraan salat dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat Provinsi Bengkulu, seperti pemberian jarak, masker serta penyiapan hand sanitizer.
"Harus dipersiapkan sebaik - baiknya sehingga kita berharap tentu pelaksanaan berjalan lancar dan tidak merupakan cluster baru, kita tidak ingin hal tersebut terjadi," minta Edi.
Masjid Raya Baitul Izzah pun juga dipastikan menggelar salat Idul Adha, terkait pemotongan hewan kurban tetap akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
"Sesuai dengan hasil rapat tadi, untuk Provinsi Bengkulu kita laksanakan di Masjid Raya Baitul Izzah, kita usahakan di lapangan mudah-mudahan cuacanya bagus, di halaman depan Masjid Raya Baitul Izzah," jelas Edi Hartawan.
Pada kesempatan ini Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Muhammad Soleh menjelaskan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan salat Idul Adha, meminta masyarakat untuk mentaati hal tersebut, karena protokol kesehatan sangat utama dalam menjalankan ibadah. Hal yang sama juga berlaku di semua masjid di Provinsi Bengkulu.
"Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. 18 semua sudah diberikan kesempatan, karena memang yang paling ditekankan adalah kesadaran kita untuk jangan jadi klaster baru dan jadilah kita pahlawan pemutus mata rantai Covid-19," pinta Muhammad Soleh. (rls mc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: