446 TKS Tuntut Minta Dibuatkan SK Bupati
KOTA MANNA – Diakhir masa kepemimpinan Bupati Gusnan Mulyadi, SE, MM tahun 2020 ini, para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara bergantian mendatangi rumah dinas (Rumdin) bupati untuk dibuatkan SK sebagai jaminan dan landasan dalam berkerja. Tercatat total TKS yang sudah mengadu kepada bupati 446 orang. Dari total 446 TKS tersebut, 306 TKS dari RSUD Hasanuddin Damrah Manna dan 140 TKS berasal dari 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten BS. Tuntutan ratusan TKS itu minta bupati buatkan SK sebagai pegangan dan landasan para TKS dalam berkerja. Karena para TKS tersebut merasa cemas. Pasalnya selama ini para TKS ini tidak ada jaminan dalam berkerja. Apabila sewaktu-waktu ada pergantian atasan seperti Dirut Rumah Sakit, Kepala Puskesmas atapun Kepala Dinas Kesehatan para TKS takut dirumahkan. Jadi para TKS itu minta bupati secepatnya membuatkan SK dan juga honorarium para TKS. Menanggapi tuntutan ratusan TKS tersebut, Bupati Gusnan mengaku paham akan tuntutan TKS. Tapi dia meminta waktu, dan akan membuatkan SK untuk para TKS. Karena dalam aturan, untuk tenaga kesehatan dan kebersihan bisa dibuatkan SK. Untuk TKS dari 14 kecamatan, Bupati Gusnan telah menyepakati November 2020 telah dibuatkan dan Januari 2021 SK resmi berlaku. Sementara untuk 306 TKS RSUD HD Manna, Gusnan akan membahasnya bersama pihak rumah sakit. “Saya paham akan tuntutan kalian. Kalian ingin kerja dengan ada jaminan. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu keluhan TKS. Tetapi tidak bisa langsung dikabulkan, butuh pengkajian lebih lanjut,” ujar Gusnan. Tetapi dalam kesempatan itu Gusnan mengelak bila ada unsur politis dalam menanggapi keluhan para TKS. Gusnan mengaku tidak mengetahui bila selama ini ada TKS berkerja untuk membantu tenaga medis di BS.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: