HONDA

600 Setifikat Diterbitkan Wujudkan Reforma Agraria

600 Setifikat Diterbitkan Wujudkan Reforma Agraria

KOTA MANNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan (BS) kembali melaksanakan program strategis nasional. Yakni pemberian sertifikat gratis 600 bidang tanah. Ini dilakukan melalui Redistribusi tanah yang merupakan bagian dari Reforma Agraria Amanat Perpres No. 86 Tahun 2018. Selain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi tanah yang dimaksud adalah rangkaian pemberian tanah Negara bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah. ‘’Target awal sejumlah 1.000 bidang. Tapi karena ada Refocusing akibat wabah Covid-19 menjadi 600 bidang. Dengan obyek yakni tanah pertanian, yang tersebar di 12 desa dan 5 kecamatan,” terang Kepala BPN BS, Surahman, SH, MH. Rincian 12 desa dan 5 kecamatan yang akan dilaksanakan penerbitan sertifikat itu adalah Kecamatan Air Nipis meliputi Desa Sukanegri 61 sertifikat, Penandingan 24 sertifikat, Suka Rami  84 sertifikat. Lalu Kecamatan Ulu Manna meliputi Desa Talang Tingi 39 sertifikat, Merambung 61 sertifikat,  Air Tenam 18 sertifikat. Kecamatan Seginim  meliputi Padang Lebar 23 sertifikat, Sukaraja 14 sertifikat dan Kecamatan Pino Raya meliputi Desa Karangcayo 153 sertifikat, Pagar Gading 22 sertifikat dan Tanjung Aur II 28 sertifikat. Dikatakan Surahman tujuan pemberian sertifikat,  diharapkan BPN, Lembaga perbankan dan Pemda bersinergi melakukan pembinaan dalam pemberdayaan dan akses reform untuk peningkatan taraf hidup penerima sertipikat melalui lembaga jaminan. “Yang pasti ini untuk masyarakat BS. Tujuannya supaya ada peningkatan taraf hidup,” paparnya. Menanggapi hal ini Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE, MM, berharap tahun depan BPN dapat mengupayakan lagi alokasi baik PTSL maupun redistribusi tanah ke Pemerintah Pusat untuk masyarakat Kabupaten BS. Karena masyarakat jelas bupati, telah merasakan manfaat dari sertifikat. Selain kepastian hukum hak atas tanah, juga dapat “disekolahkan” ke lembaga perbankan untuk permodalan. “Kalau manfaatnya jelas terasa di masyarakat. Sebagai contoh sertifikat dapat dijadikan modal melalui permodalan perbankan,” ujarnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: