KPU Lakukan PAW Dua Anggota PPS
KEPAHIANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7) menggelar Pelantikan Antar Waktu (PAW) untuk dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bekerja membantu KPU Kepahiang dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kedua anggota PPS yang dilakukan PAW yakni PPS Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir atas nama Saipul, yang digantikan oleh Yusmanto. Kemudian PPS Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi atas nama Istoro, yang digantikan oleh Risky Pratama. Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengungkapkan, dilaksanakannya PAW kedua anggota PPS ini lantaran dua anggota yang lama mengundurkan diri dengan alasan pekerjaan. Surat pengunduran diri dari kedua anggota PPS tersebut, tidak ada alasan bagi KPU Kepahiang untuk menolaknya. “Pergantian ini agar kinerja PPS dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak bisa berjalan maksimal,” ujarnya. Selain melakukan pergantian PPS, KPU Kepahiang juga melakukan pergantian sebanyak 6 orang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Kepahiang. Keenam calon PPDP ini diganti lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) rekruitmen PPDP dikarenakan hasil rapid test sebagai syarat utama, keenamnya dinyatakan reaktif. “Keenamnya sudah kita minta kepada PPS masing-masing untuk segera mengusulkan nama pegantinya. Tetap harus mengikuti syarat utama, yakni rapid test guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” demikian Dayat begitu dia biasa disapa.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: