HONDA

Sekolah 2 Hari se Minggu, KBM 4 Jam per Hari

Sekolah 2 Hari se Minggu,  KBM 4 Jam per Hari

KOTA BINTUHAN –  Mulai Senin (13/7), siswa tingkat SMP di Kabupaten Kaur mulai kembali belajar tatap muka di sekolah. Karena Kaur sudah berada dalam zona hijau Covid-19. Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hanya 4 jam per harinya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasi Kurikulum, Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kaur, Argunawansyah. Dia menjelaskan, untuk tahap pertama sekolah yang buka hanya tingkat SMP saja. Waktu masuk sekolah juga di atur per kelasnya. Masing-masing kelas belajar di sekolah 2 hari dalam seminggu. Jadwalnya, kelas 7 masuk sekolah Senin dan Kamis, kelas 8 masuk Selasa dan Jumat dan Kelas 9 masuk Rabu dan Sabtu. Tempat duduk siswa juga diatur di dalam kelas. Diberikan jarak 1,5 meter per bangkunya. Satu kelas maksimal hanya 18 siswa. “Untuk SMP sudah bisa belajar secara tatap muka, namun untuk  SD belum namun satu minggu sekali boleh masuk untuk guru memberikan tugas. Setelah itu semua murid SD boleh pulang mengejakan soal dari guru. Selama masa transisi ini untuk sekolah PAUD dan TK belum bisa belajar secara tatap muka sampai dengan September 2020 dan melihat kondisi perkembangan Covid-19,” kata Argunawansyah. Tidak hanya itu saja, setiap sekolah tingkat SMP yang ada di Kaur jelang belajar tatap muka sudah mempersiapkan protokol kesehatan. Mulai dari lokasi atau tempat cuci tangan, siswa wajib menggunakan masker dan sebagainya. Termasuk hal-hal lainnya harus disiapkan oleh pihak sekolah selama masa transisi ini. Bahkan siswa diwajibkan membawa makanan dan bekal sendiri dari rumah. Karena setiap kantin sekolah semasa transisi ini juga wajib tutup. “Untuk sekolah SD yang selama ini guru dan siswanya libur, untuk masa transisi ini guru wajib piket secara bergantian di sekolah. Dan ini akan mendapatkan pengawasan Dinas Pendidikan Kaur nantinya. Kita berharap setelah September 2020 yang akan datang,  sekolah mulai kembali normal seperti biasa nantinya,” pungkas Kasi Kurikulum Dikdas Dispendik Kaur Minggu (12/7). (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: