Pasangan Syamsul-Hendra Minimal Serahkan 9.562 Dukungan
CURUP – Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan untuk pasangan calon (paslon) jalur perseorangan, tuntas dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam 15 Kecamatan Sekabupaten Rejang Lebong (RL). Dari hasil sementara, baru 63 persen dari jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS). Sehingga ini masih membuat pasangan calon perseorangan satu-satunya di Kabupaten RL masih harus berjuang untuk mencukupi dari jumlah dukungan yang disyaratkan. Dimana pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah menyerahkan dukungan dalan lolos verifikasi administrasi sebanyak 24.687 dukungan. Sedangkan yang dipersyaratkan sebanyak 20.334 dukungan KTP yang tersebar di 15 Kecamatan Sekabupaten RL. Artinya jika hasil Verfak hanya 63 persen yang MS, pasangan bakal calon ini baru mememiliki lebih kurang 15.553 dukungan KTP. Sehingga masih memiliki kekurangan sebanyak 4.781 dukungan KTP dan dikalikan dua jumlah kekurangan atau sebanyak 9.562 dukungan. ‘’Dari hasil verfak, lebih kurang 63 persen yang dinyatakan MS. Dan ini jumlahnya masih dibawah syarat minimal dukungan. Nantinya ada masa perbaikan, dimana bakal pasangan calon harus memasukan minimal dua kali jumlah kekurangan dukungan,’’ terang Komisioner KPU Kabupaten RL Visco Putra Alexander. Dilanjutkan Alex, jadwal pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan 16 Juli 2020 mendatang. Selanjutnya dilaksanakan pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan 20 Juli 2020 mendatang. ‘’Untuk detail hasil baru bisa kita sampaikan setelah selesai pleno,’’ imbuh Alex.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: