16 Juli Pleno Hasil Verfak
KEPAHIANG - Jika tidak ada kendala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan menggelar rapat pleno atas hasil verifikasi faktual (verfak) terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada Kepahiang 2020. Pleno digelar guna memastikan hasil dari verfak yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tanggal 29 Juni hingga 12 Juli lalu. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I membenarkan tahapan verfak yang dilakukan oleh PPS sudah selesai, dan saat ini tengah mempersiapkan untuk tahapan rapat pleno di tingkat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Setelah itu diplenokan di tingkat kabupaten oleh KPU Kepahiang. "Ya, tahapan verfak sudah selesai dilakukan dan resmi ditutup pukul 23.59 WIB tadi malam (Minggu malam, red). Hasil verfak ini akan dibahas dalam pleno tingkat PPK pada tanggal 16 Juli mendatang," terang Supran. Terkait hasil verfak terhadap 10.987 berkas dukungan bapaslon perseroangan Edi Sunandar - Iche Rakizah, Supran mengatakan seluruh dukungan tersebut sudah dilakukan verfak secara door to door oleh tim PPS dan hasilnya sudah disampaikan ke PPK untuk segera diplenokan. Ia juga menegaskan apapun informasi mengenai hasil verfak yang bukan dari KPU Kepahiang, pihaknya berharap untuk tidak serta merta dipercayai sepenuhnya. Supran menegaskan bahwa yang berwenang menyampaikan hasil verfak atas dokumen dukungan tersebut, adalah rapat pleno KPU Kepahiang yang akan digelar pekan depan. "Yang jelas hasil verfak ini dinyatakan sah ketika sudah diplenokan di tingkat Kabupaten oleh KPU Kepahiang. Jadi alangkah baiknya, kita bersabar saja dulu menunggu hasil pleno," singkatnya.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: