Warga Tidak Memakai, Masker Akan Ditertibkan
KOTA MANNA – Memasuki zona hijau, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) semakin memperketat pencegahan penularan virus Corona. Salah satunya dalam penggunaan masker. Karena itu dalam waktu dekat tim mobile yang diketuai Dandim 0408 BS-Kaur Letkol. Inf. Yudha Nugraha akan menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah. Tim yang diketuai Dandim tersebut terdiri dari Polres, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan BPBD. Selanjutnya tim akan menyasar seluruh tempat keramaian untuk menertibkan warga BS yang tidak memakaia masker. Karena penyebaran virus Corona disebutkan paling cepat melalui mulut. Dandim menjelaskan penertiban mayarakat yang tak pakai masker segera dilakukan secepatnya. Pada tahap pertama pihaknya bersama tim lebih dulu mensosialisasikan cara penggunaan masker dengan benar. Pada tahap berikutnya, bila masyarakat masih enggan pakai masker saat keluar rumah dan berada ditempat umum, akan dikenakan sanksi, minimal hukuman pus up. Namun untuk merealisasikan itu, papar Dandim, pihaknya harus berkoorinasi dengan pihak terkait. Lantaran saat ini tim tak bisa bergerak sebelum anggaran oprasional belum turun. Tapi secepatnya penertiban akan dilakukan guna pencegahan Covid-19 di BS. ‘’Secepatnya dilakukan penertiban bersama tim terkait. Nanti menyasar semua tempat-tempat umum serta mengajak warga wajib pakai masker. Kalau tidak, akan disanksi,” tegas Dandim. Sementara Kepala Sat Pol PP BS, Erwin Muchsin, S.Sos, menyatakan siap untuk menertibkan warga BS yang enggan memakai masker. Anggota Pol PP telah siap satu pelton lebih untuk penertiban warga yang tak memakai masker. Tapi pihaknya masih menunggu instruksi dari ketua tim mobile. ‘’Kita siap. Hanya saja masih menunggu ketua tim dulu. Kita sangat mendukung penertiban ini supaya BS aman dari Covid-19,” ujar Erwin.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: