Karyawan PT DPM Keluhkan Gaji Tak Dibayar
KOTA BINTUHAN – Kalau tidak ada halangan Selasa (14/7) karyawan PT Desarian Plantantion Mining (DPM) akan mendatangi Pemkab Kaur. Kedatangan mereka untuk bertemu langsung dengan Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos, M.AP dan anggota DPRD Kaur. Untuk mengadukan nasib mereka, karena sampai saat ini gaji mereka belum kunjung dibayar oleh PT DPM. Rencana ini disampaikan oleh perwakilan karyawan PT DPM, saat berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Pemkab Kaur dan juga Polres Kaur Minggu (13/7). Dalam kesempatan itu perwakilan karyawan juga meminta klarifikasi ke Disnakertrans terkait permasalahan pembayaran gaji mereka oleh pihak perusahaan perkebunan tersebut. Pasalnya saat mediasi beberapa waktu lalu, PT DPM mengakui bersedia membayarkan hak-hak karyawan. Termasuk gaji mereka yang nunggak kurang lebih 7 bulan. “Kita ingin menghadap bupati mempertanyakan masalah ini, kita juga ingin minta pencerahan karena kami merasa dirugikan oleh PT DPM. Tidak hanya itu saja karyawan juga ingin meminta kejelasan terkait status semua karyawan PT DPM yang ada saat ini. Selain ke bupati kita juga akan mendatangi dewan nantinya menyampaikan aspirasi,” kata perwakilan karyawan PT DPM Kaur Medi saat berkoordinasi di Dinaskertrans Kaur. Untuk diketahui kalau saat ini PT DPM mati suri, bahkan kegiatan perusahaan tidak berjalan lagi. Bahkan rencana pihak PT. KMB yang akan melakukan take over terhadap PT. DPM, mundurdalam proses tersebut. Karena itu banyak karyawan yang tidak lagi di gaji bahkan di rumahkan. Apa lagi saat ini kegiatan panen dan sebagainya terhenti karena banyaknya persoalan yang tidak mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan saat ini. “Terkait dengan rencana penyampaian aspirasi kita siap mengawal dan mengimbau kepada karyawan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian kita juga akan memanggil pihak perusahaan terkait HGU mereka dan mendorong pihak perusahaan menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S,IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Tomson Sembiring. Sementara pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaur juga akan membantu karyawan untuk mencari solusi terkait pembayaran gaji karyawan yang sama 7 bulan belum dibayarkan. Dan hal ini wajib dibayarkan oleh perusahaan, karena mereka telah menjalankan tugas di PT DPM selama ini. “Soal gaji karyawan belum dibayar ini akan kita tindak lanjuti dengan memanggil langsung owner dari PT. DPM untuk pemecahan masalah pembayaran gaji ini,” pungkas Kabid Tenaga Kerja Alex Supikri.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: