PPS Terima Gaji Perdana
KOTA BINTUHNAN – Jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pilkada tahun 2020, anggota PPK dan PPS di Kaur mulai menerima gaji. Untuk PPS merupakan gaji perdana. Sedangkan PPK merupakan gaji bulan ke dua. Sejak sore Senin (13/7) berbagai perwakilan dari PPK sudah berdatangan ke KPU Kaur untuk mengambil gaji PPK dan PPS. Mereka menerima gaji, setelah belum genap sebulan setelah diaktifkan pada 15 Juni 2020 lalu. “Alhamdulilah semua gaji PPK dan PPS sore ini (kemarin red) sudah bisa diambil di KPU Kaur bagi yang sudah siap. Dan ini merupakan gaji pertama mereka setelah diaktifkan kembali dan bertugas melakukan tahapan pilkada 2020,” kata Ketua KPU Kaur Mexxy Rismanto melalui anggota KPU Kaur Irpanadi kemarin. Untuk diketahui pada pilkada tahun ini gaji yang diterima oleh PPK dan PPS jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan pemilu yang lalu. Untuk saat ini gaji Ketua PPK Rp 2,2 juta dan anggota Rp 1,9 juta. Kemudian kepala sekretariat PPK Rp 1,550 juta dan staf dibayar Rp 1 juta per bulannya. Untuk PPS, ketua PPS Rp 1,2 juta per bulan, anggota PPS Rp 1,150 juta, kepala sekretariat Rp 1,1 juta dan staf PPS Rp 1 juta per bulannya. Dari 15 PPK di Kaur yang belum siap dibayarkan hanya Kecamatan Kinal karena sampai kemarin SPj mereka belum siap. Makanya belum bisa dibayarkan sampai mereka melengkapi semua SPj kegiatan yang sudah dilakukan. Sementara tiga PPK lainnya seperti PPK Tanjung Kemuning, PPK Kaur Tengah dan PPK Muara Sahung belum mengambil gaji kemarin. Sementara 11 PPK lainnya sudah melakukan pencairan kemarin. “Kita harapkan dengan telah dibayarkannya gaji PPK dan PPS, maka tidak ada alasan lagi bagi PPK dan PPS untuk tidak menyelesaikan semua tugas yang ada. Apalagi ke depan akan melakukan coklit data pemilih oleh PPDP, namun tetap harus diawasi PPK dan PPS,” pungkas Irpanadi. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: