Belum Diberikan, Dewan Tunggu LHP Dari Ketua
ARGA MAKMUR – DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara (BU) Senin (13/7) hearing pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019. Hearing akan digelar hingga hari ini. Dan Rabu akan digelar paripurna kata akhir fraksi untuk menyampaikan catatan atas hasil pelaksanaan APBD 2019 dari DPRD BU. Anggota DPRD BU Tommy Sitompul meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diberikan pada seluruh dewan minimal setiap fraksi. Hal ini dinilainya sangat penting sebagai salah satu dasar pembahasan dan sudah menjadi hak DPRD. “Karena kita akan sandingkan dengan laporan keterangan yang dibuat Pemkab. Tentu tujuannya untuk mengetahui kinerja tiap OPD, dan itu menjadi salah satu fungsi pengawasan seluruh dewan,” katanya. Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si yang hadir dalam hearing menuturkan LHP tersebut diberikan lansgung oleh BPK pada Ketua DPRD BU dan Bupati BU. Bahkan pemberiannya secara langsung bersamaan saat penyerahan opini. “Jadi sudah diserahkan langsung pada Ibu Ketua DPRD dan Bupati. Kami sangat paham maksud dari dewan terkait dengan LHP tersebut yang tentunya memang menjadi fungsi pengawasan DPRD,” katanya. Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP yang memimpin hearing mengatakan akan mengkomunikasikan hal tersebut pada Ketua DPRD, sehingga LHP bisa didapatkan masing-masing fraksi. Dewan kemarin membahas satu persatu kinerja OPD atas belanja APBD 2019. Meskipun LHP BPK menghasilan WTP, namun dewan tetap memberikan catatan atas beberapa kinerja OPD. Termasuk kedisiplinan Kepala OPD yang tidak hadir dalam hearing kemarin. “Saya minta Kepala OPD yang tidak hadir untuk memberi penjelasan. Karena sejak awal sudah menjadi permintaan Ketua DPRD bahwa Kepala OPD wajib hadir dalam kegiatan hearing,” ujar Febri Yurdiman.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: