HONDA

Terpapar Covid-19, Peserta SKB Gugur

Terpapar Covid-19,  Peserta SKB Gugur

MUKOMUKO – Sebanyak 210 calon peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Mukomuko, harus menjaga kesehatan. Bila pelaksanaan SKB, peserta dalam kondisi sakit apalagi gejala Covid-19, maka langsung dinyatakan gugur. Tidak ada dispensasi. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH mengatakan, tidak tersedia rapid tes di lokasi. Namun sebelum masuk ruangan, setiap peserta akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun. Ketika suhu peserta melebihi dari batas maksimal yang diperbolehkan, maka ia tidak akan diperbolehkan masuk ruangan. “Suhu tubuh tinggi, itu sudah dianggap gejala terpapar Covid-19. Otomatis tidak boleh masuk ruangan. Dan tidak ada dispensasi ujian ulang. Dengan begitu, otomatis ia gugur,” papar Edy. Ketentuan ini, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab SKB dilaksanakan dengan mengikuti tatanan new normal, menerapkan prosedur protokol kesehatan. “Peserta pun harus pakai masker. Wajib cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruangan. Duduk peserta pun minimal 1,5 meter,” sampainya. Untuk waktu pelaksanaan SKB, Edy menyebutkan bakal dilaksanakan di bulan Agustus. Namun belum diketahui tanggal pastinya. Dengan jumlah peserta 210 orang, Edy yakin SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan tuntas dalam sehari.“Tetap tuntas dalam satu hari. Karena cuma 210 orang. Sekali pelaksaan bisa sampai 70 org, terbagi di tiga ruangan dan dilaksanakan dalam tiga sesi,” kata Edy. Edy memastikan, tahap SKB, tanpa kegiatan wawancara. Dan CAT SKB tetap digelar langsung dan realtime. Dengan begitu, keluarga dari peserta serta sanak familinya, bisa langsung melihat perkembangan dan capaian nilai masing-masing peserta. “Di lokasi, akan kita siapkan televisi layar besar. Untuk memudahkan masyarakat melihat nilai setiap peserta. Bahkan masyarakat bisa mencatat nilai yang diperoleh,” demikian Edy.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: