HONDA

Idul Adha, Diperbolehkan Shalat di Masjid

Idul Adha, Diperbolehkan Shalat di Masjid

SELUMA - Pemkab Seluma erbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid. Pasalnya, Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada 30 Juli mendatang. Meski demikian, pelaksanaan salat Idul Adha harus tetap patuhi protokol kesehatan. Di antaranya menjaga jarak, pakai masker serta sejumlah protokol kesehatan umum lainnya. Selain itu juga, setelah melaksanakan ibadah, masyarakat diimbau supaya segera membubarkan diri dan tidak berkerumun. Pejabat Sekda Seluma, Drs. Supratman, MM, mengatakan Pemkab Seluma tidak melarang pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha di Masjid atau lapangan. Tapi para panitia di Masjid diminta tetap menjaga para jamaah supaya tetap terapkan protokol kesehatan. Walaupun saat ini Kabupaten Seluma telah menjadi zona hijau, lanjut sekda, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilaksanakan hingga pandemi ini berakhir. Jadi ia minta seluruh lapisan masyarakat dapat mengerti dan tertib mengikuti protokol kesehatan di tengah New Normal. “Tetap dilaksanakan seperti biasanya. Tidak ada larangan. Tapi tetap ikuti protokol kesehatan,” sampai Penjabat Sekda. Ditambahkan, soal jumlah jamaah tidak ada pembatasan. Tapi diminta untuk disesuaikan dengan tempatnya. Selain itu usai pelaksanaan ibadah, diimbau supaya segera bubar dan tidak berkerumun. “Jika sudah selesai kami minta agar segera bubar,” jelasnya. Selain itu Pemkab Seluma juga bakal kurban hewan sapi. Namun karena kondisi pandemi, pihaknya masih belum tahu berapa ekor yang akan dipotong. Yang jelas lebih dari satu ekor sapi. “Belum tahu jumlah pastinya. Itu bagian kesra yang mengaturnya,” tutupnya.(cup)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: