BANNER KPU
HONDA

Juli Ini, Perhitungan TPP Online di 8 OPD Pemkot Bengkulu Dilakukan

Juli Ini, Perhitungan TPP Online di 8 OPD Pemkot Bengkulu Dilakukan

BENGKULU - Sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bengkulu sudah mulai melakukan absensi online dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) online untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pada Juli ini, perhitungan TPP di 8 OPD tersebut sudah dilakukan, penilaian dilakukan berdasarkan aplikasi absensi online dan TPP online tersebut. Kabid Penyelenggara E-Government Dinas Kominfosan Kota Bengkulu, Erika Ariesanti menjelaskan, dari 8 OPD yang mulai melakukan absensi online dan TPP online, bulan ini 7 OPD diantaranya bakal ikut melakukan uji coba absensi dan TPP secara online. Dari hasil evaluasi uji coba tahap pertama di 8 OPD, tingkat kesadaran para ASN di OPD yang dilakukan uji coba tersebut meningkat. "Output dari penilaian TPP online itu berupa selembar kertas itu mereka bisa langsung melihat berapa jumlah TPP yang akan mereka terima. Jadi mereka sudah bisa memperkirakan persentasi apabila dalam absensi mereka kurang ataupun pengisian E-Kinerja mereka tidak 100 persen mereka sudah bisa mengira berapa jumlah TPP yang mereka terima," jelas Erika, Selasa (14/7). Erika juga menjelaskan, pada percobaan pertama ada 8 OPD yang telah lebih dulu menggunakan absensi dan TPP online yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitban), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Diskominfosan, Sekretariat Dewan dan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu. Serta pada bulan ini ada tambahan 6 OPD yakni Dukcapil, Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub, Dinas PTSP, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perkim yang juga mengusulkan untuk dilakukan uji coba absensi online dan TPP online. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: