Gaji 13 Ditunggu ASN, Pemprov Anggarkan Rp 50 Miliar
BENGKULU – Walaupun belum ada kepastian pembayaran gaji 13 ASN, namun Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membayar gaji 13 tersebut. Saat ini Pemprov masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembayaran gaji 13 turun.
“PP maupun PMK tentang pembayaran gaji 13, belum juga ada. Jadi anggaran yang sudah dialokasikan pemprov untuk pembayaran gaji 13 belum bisa direalisasikan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti.
Gaji 13 ini ditunggu-tunggu ASN, untuk membantu biaya pendidikan anaknya yang sudah mulai memasuki tahun ajaran baru. Anggaran gaji 13 ini sudah dialokasikan sebelum adanya pandemi Corona Virus Disease Tahaun 2019 (Covid-19), dan tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Jadi anggaran untuk gaji 13 itu sudah ada, siap dibayarkan tinggal regulasi seperti PP dan PMK yang masih kita tunggu,” sambung Noni.
Sebelumnya Kabid Anggaran Tommy Irawan, menerangkan untuk pembayaran gaji 13 sudah dialokasikan lebih kurang dari Rp 50 miliar. Untuk realiasasinya masih menunggu PP dan PMK, karena berbeda dengan tahun sebelumnya jika gaji 13 dan 14 digabung dalam satu PP dan PMK. Untuk tahun ini PP dan PMK yang turun baru untuk pembayaran gaji 14 atau THR.
“Untuk gaji 13 kita masih menunggu PP dan PMK, berapa besaran yang dibayarkan apakah sama dengan THR atau ada bedanya. Selama PP dan PMK belum ada, gaji 13 belum bisa dibayarkan,” tegas Tommy.
Untuk diketahui anggaran pembayaran THR bagi ASN dan honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu disiapkan Rp 52,8 miliar, yaitu Rp 43,3 miliar untuk pembayaran THR sekitar 11 ribu ASN termasuk guru, dan Rp 7,5 untuk sekitar 4 ribu lebih THL atau honorer termasuk GTT dan PTT di sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu. Seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II mendapat THR.
“Kalau THR yang diterima ASN lalu, yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan mengikat lainnya, tanpa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kalau untuk gaji 13 kita masih menunggu petunujuk,” demikian Tommy.
Begitu juga dengan Pemkot Bengkulu, hingga pertengahan Juli, belum ada kepastian mengenai pembayaran gaji 13 untuk para ASN. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan saat ini mereka tengah menunggu PP dan PMK tentang pembayaran gaji 13 tersebut. "Belum ada kabar dari Kemenkeu, berkaitan dengan pembayaran gaji 13," kata Arief, kemarin.
Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menyampaikan pihaknya berharap agar gaji 13 ini dapat segera dicairkan. Khususnya bagi kalangan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Ya mungkin berproses ya untuk pencarian gaji 13 ini. Mengingat dalam susana Covid-19 ini. Kita berdoa saja semoga cepat cair," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah masih berjibaku menangani Covid-19 serta menangani dampak-dampaknya termasuk pemulihan perekonomian. Hal ini yang mungkin menjadi alasan hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan dicairkannya gaji 13 itu. (war/key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: