DAU Dipangkas, Dana Covid Defisit
KEAHIANG – Kendati Pemkab Kepahiang telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam penanggulangan Covid-19, namun dana tersebut tidak bisa digunakan. Penyebabnya, Pemkab Kepahiang mengalami defisit akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM yang mengatakan saat ini Pemkab Kepahiang tidak memiliki dana dari realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Bahkan saat ini Pemkab Kepahiang justru mengalami defisit anggaran mencapai Rp 7 miliar yang separuhnya adalah realokasi dana BTT tersebut. “Kita realokasikan dana dari seluruh OPD dengan total dana terkumpul mencapai Rp 37 miliar. Dana tersebut kita ambil dari beberapa kegiatan DAU di beberapa OPD yang kita potong. Namun oleh pemerintah pusat, Rp 41 miliar DAU kita justru dipotong akibat Covid-19. Sementara kita hanya sanggup mengumpulkan realokasi untuk BTT sebesar Rp 37 miliar. Akibatnya anggaran kita defisit,” beber Zamzami. Dengan tidak adanya anggaran realokasi untuk dana BTT tersebut, Pemkab Kepahiang saat ini hanya mengandalkan dana dari refocusing anggaran sebesar Rp 6,3 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana refocusing di Dinkes Rp 5 miliar, RSUD Kepahiang Rp 1 miliar, dan BPBD Rp 300 juta. “Untuk anggaran refocusing, terakhir data yang kita terima dari Gugus Tugas, baru 30 persen terpakai. Masih ada 70 persen dari total anggaran refocusing yang disiapkan. Sisa anggaran inilah yang saat ini bisa kita manfaatkan sebagai dana cadangan penanganan Covid-19,” beber Zamzami. Dengan kondisi defisit anggaran yang terjadi saat ini, rencana Pemkab Kepahiang untuk mengembalikan sisa anggaran ke kegiatan semula di APBD Perubahan, terpaksa tertunda. Selain itu penundaan juga disebabkan angka penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang justru meningkat drastis dari sebelumnya 4 orang, saat ini menjadi 10 orang positif covid-19. “Melihat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, anggaran refocusing yang ada belum bisa kita kembalikan ke APBD Perubahan,” demikian Zamzami.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: